Dampak Pembatasan Usia, 63 Calon Jamaah Haji DIY Mundur

Photo Author
- Kamis, 28 April 2022 | 15:11 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Anggota Komite III DPD RI Cholid Mahmud mengakui, adanya kebijakan aturan pembatasan usia calon haji membuat sebagian jemaah dari DIY tertunda keberangkatannya. Misalnya, suami lebih dari 65 tahun sedangkan istri di bawah 65 tahun sehingga keduanya memilih mengundurkan diri.

Namun, ada juga yang tetap memilih tetap berhaji tahun ini meski tidak berangkat bersamaan antara suami dan istri. “Tidak semua. Sebagian dari mereka tetap berangkat," katanya dalam rapat kerja bersama Kemenerian Agama, KBIH dan IPHI se DIY di kantor DPD RI Perwakilan DIY, Rabu (27/04/2022).

Cholid mengungkapkan, pada prinsipnya DIY sudah cukup siap terhadap kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi ini. Sehingga tidak ada gejolak meskipun masalah pembatasan usia kerap dipertanyakan. “Secara umum DIY cukup baik persiapannya,” ujarnya.

Pemerintah Arab Saudi memberi izin kepada calon jamaah haji dari Indonesia yang ingin menunaikan rukun Islam kelima ke Tanah Suci. Namun aturannya dibatasi, salah satunya yang bisa berangkat berhaji usianya tidak boleh lebih dari 65 tahun.

Kebijakan ini membuat jumlah calon jamaah haji yang berangkat ke tanah suci berkurang drastis, termasuk dari Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai gambaran, kuota haji Indonesia tahun 2022 sebagaimana yang ditetapkan Menteri Agama sebanyak 100.051 jamaah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY Masmin Afif mengatakan, pada kondisi normal kuota haji DIY sebenarnya bisa mencapai 3.100 jemaah. Untuk tahun ini kuota untuk DIY hanya 1.437 jemaah plus petugas. "Dari jumlah itu, sekitar 800-an calon jemaah berusia di atas 65 tahun," jelasnya.

Masmin merinci jumlah calon jemaah haji yang berangkat haji tahun ini dari DIY, terbanyak dari Kabupaten Sleman yang mencapai Sleman 549 jemaah. Kemudian berturut disusul Bantul 415 jemaah, Gunungkidul 190 jemaah, Kota Yogyakarta 152 jemaah dan Kulonprogo 122 jemaah.

Menurut dia, terkait kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi tersebut, selain kuota haji berkurang juga ada sejumlah calon jemaah haji mengundurkan diri. "Jumlah yang mengundurkan diri sekitar 63 jemaah. Alasannya, karena ingin tetap berhaji bersama suami, sementara usia suami sudah di atas 65 tahun," jelasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X