YOGYA, KRJOGJA.com - Moment Idul Fitri 1443 H Remisi Khusus I diberikan pada 980 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Ditambah 10 WBP menerima Remisi Khusus II, langsung bebas. Total ada 1.349 orang narapidana diantaranya beragama Islam 1.251 narapidana.
"Untuk kunjungan saat Lebaran, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY akan memfasilitasi kunjungan secara virtual karena masih dalam masa pandemi Covid-19," tutur Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari pada, Rabu (27/4/2022) usai Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 di Aula Kanwil Kemenkumham DIY. Upacara serentak secara virtual dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Dalam HBP ke-58 ini, Imam meminta jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY untuk terus meningkatkan pelayanan publik. "Juga bekerja sama dengan berbagai instansi melakukan pembinaan WBP," jelasnya
Berkat kerja sama, kolaborasi dengan BNN, lanjutnya, Kanwil sudah bisa melaksanakan rehabilitasi terhadap 120 warga binaan yang saat ini sedang berlangsung, yang mungkin akan berakhir pada nanti bulan Juni 2022. "Nanti separuhnya 120 lagi akan kami laksanakan mulai bulan Juli dan akan berakhir di bulan Desember," jelasnya.
Warga binaan yang terjerat pidana umum juga menerima pembinaan kemandirian yang ada di Lapas/Rutan agar dapat mempunyai keahlian saat nanti telah selesai menjalani masa hukumannya. "Momentum HBP untuk meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat, tak terkecuali WBP sesuai tema Pemasyarakatan PASTI dan Ber-AKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju," jelasnya.
Dalam kesempatan ini juga diberikan apresiasi dan penghargaan pada Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berprestasi. Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. (Vin)