YOGYA, KRJOGJA.com - Seluruh guru atau pengajar di TK, Kelompok Bermain, dan tempat penitipan anak didorong untuk mengikuti program BPJamsostek.
Hal tersebut bertujuan agar sejak berangkat hingga kembali ke rumah, para guru terlindungi jaminan sosial.
Salah satu manfaat yang diberikan adalah jaminan kecelakaan kerja dan pemberian santunan kematian.
BPJamsostek menyalurkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Devi Nurul Farida, salah seorang guru PAUD yang meninggal dunia. Almarhumah yang meninggal merupakan pekerja di TK Al Fatihah dan baru terdaftar sejak November 2021 kemudian meninggal di bulan Januari 2022.
"Ahli waris berhak atas biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, santunan berkala sebesar Rp12 juta, dan santunan kematian Rp20 juta. Sehingga total yang diterima ahli waris sejumlah Rp42 juta," kata Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Cabang Jogja, Teguh Wiyono.
Teguh mengapresiasi perusahaan yang telah melaksanakan kewajiban dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta program BPJamsostek sehingga para pekerja mendapatkan hak perlindungan sebagaimana mestinya.
"Sepanjang tahun 2021, ada 45.391 klaim dengan nominal sejumlah Rp407,4 miliar yang telah dibayarkan," kata Teguh.
Rinciannya meliputi, 32.835 Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan nominal sejumlah Rp345,3 miliar. Kemudian 3.206 Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berupa santunan dan biaya perawatan dengan nominal sejumlah Rp14,4 miliar.
Adapula 8.108 Klaim Jaminan Pensiun (JP) dengan nominal sejumlah Rp10,5 miliar dan 1.242 Klaim Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan yang telah diterima ahli waris dengan nominal sejumlah Rp37,1 miliar.
Bagi para peserta BPJamsostek yang telah memenuhi syarat dan bermaksud mengajukan klaim untuk dapat mengajukan klaim secara daring, bisa melalui aplikasi JMO atau melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ketua POKJA PAUD Kota Jogja Poerwati Soetji Rahajoe mengapresiasi BPJamsostek atas perhatiannya kepada Ikatan Guru Taman Kanak-kanak (IGTK) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Jogja.
Sejauh ini, katanya, BPJamsostek secara konsisten memberikan sosialisasi dan ilmu terkait jaminan sosial. (*)