Orangtua Punya Anak Remaja di Luar Rumah Setelah Pukul 22.00 Wajib Dipantau

Photo Author
- Selasa, 12 April 2022 | 15:32 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Peristiwa kekerasan jalanan dan penangkapan remaja serta anak-anak muda berusia belasan yang terafiliasi geng di DIY menjadi perhatian besar seluruh pihak. Peristiwa serupa pun diharapkan tak lagi terjadi ke depan, terutama yang mengakibatkan adanya korban atas kekerasan-kekerasan yang terjadi.

Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pemilik tempat nongkrong untuk turut mengidentifikasi anggota geng pelajar yang ada di Kota Yogyakarta. Selain itu warga bersama pemangku wilayah hingga terbawah untuk memetakan lokasi-lokasi yang kerap digunakan sebagai ruang berkumpul anak-anak tersebut.

“Ketika ada aktivitas mencurigakan yang sudah melampaui pukul 24.00 WIB, ya bisa berkoordinasi dengan kepolisian. Kami ingin semua pihak bergerak jangan sampai kejadian kekerasan di jalan ini terulang kembali,” tandas Heroe ketika ditemui wartawan di Lippo Plaza Yogyakarta, Senin (11/04/2022) petang.

Di sisi lain, Heroe juga mengingatkan para orangtua yang memiliki anak remaja untuk serius memantau kegiatan anak-anaknya. Ketika anak beraktivitas lebih dari jam 22.00 WIB dan masih di luar rumah, para orangtua pun diminta mencari informasi di mana lokasi anaknya berada.

Sementara, hal senada disampaikan Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba yang menilai peran serta orangtua sangat penting dalam situasi tersebut. Apalagi, ternyata para pelaku kekerasan terafiliasi dengan geng sekolah yang selama ini seolah tidak diakui oleh sekolah.

“Tentunya dengan giat melakukan razia dan patroli rutin di kawasan yang rawan terjadinya tidak kejahatan, peran serta orangtua maupun sekolah sangatlah diperlukan. Di sisi lain pemerintah daerah baik kabupaten/kota maupun DIY untuk duduk bersama mencari solusi terbaik agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tandas Kamba, Selasa (12/04/2022).

Selain itu, JPW juga meminta instansi terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat agat tidak keliru memaknai jaga warga. Pasalnya, masyarakat lantas melakukan tindakan anarkis terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku kejahatan jalanan. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X