Drive Thru Cetak KTP Pemkot Yogya Dihentikan Sementara

Photo Author
- Senin, 11 April 2022 | 14:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogya menghentikan sementara layanan drive thru cetak KTP elektronik selama Ramadan. Layanan tersebut selanjutnya akan dibuka kembali usai Lebaran.

"Selama bulan puasa dihentikan sementara. Tetapi masyarakat masih bisa mengakses layanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di komplek Balaikota Yogya," jelas Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Dindukcapil Kota Yogya Bram Prasetyo, Minggu (10/4/2022) malam.

Sebelumnya Dindukcapil Kota Yogya membuka layanan drive thru pencetakan KTP di kemantren untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan dokumen kependudukan. Layanan dilakukan secara bergantian di berbagai kantor kemantren dengan periode waktu tertentu. Layanan hanya dikhususkan untuk mencetak kembali KTP yang hilang atau rusak dan tidak ada layanan untuk perekaman data kependudukan.

Bram menambahkan, usai Lebaran layanan drive thru cetak KTP akan dibuka di Kantor Kemantren Wirobrajan dengan durasi layanan selama sekitar dua bulan dan akan bergeser ke kecamatan lain. Layanan pencetakan tetap akan dibuka dua kali dalam sepekan yaitu pada Selasa dan Kamis.

Sedangkan layanan perekaman dan pencetakan KTP di MPP juga mengalami penyesuaian selama bulan puasa. Pada Senin-Kamis, layanan di rekam dan cetak KTP dibuka pukul 08.00-11.00 WIB dan pada Jumat dibuka hingga pukul 10.00 WIB.

Selain melalui MPP, layanan pencetakan KTP juga bisa diakses melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang saat ini tersebar di tiga lokasi yaitu di MPP, kantor Kecamatan Mergangsan, dan kantor Kecamatan Jetis.

"Masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Termasuk KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian. Cukup masukan pin yang sudah diperoleh untuk mengakses layanan tersebut," imbuhnya.

Dirinya berharap, meskipun layanan drive thru dihentikan sementara namun masyarakat tetap dapat memperoleh dokumen kependudukan yang dibutuhkan dengan cara lain yang juga mudah dan cepat.(Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X