Soal Klithih, Sultan Tegaskan Pelaku Tanggung Jawab Pemda

Photo Author
- Jumat, 8 April 2022 | 19:59 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Kasus kekerasan jalanan atau klithih yang terjadi di Yogyakarta mendapat perhatian penuh dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. Sultan sudah mengeluarkan surat edaran untuk kabupaten/kota untuk segera bertindak dalam pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan.

Dalam surat tersebut, Sultan meminta bupati/walikota untuk melakukan langkah nyata seperti melibatkan tokoh masyarakat hingga tingkat terbawah untuk mengingatkan keluarga pentingnya mengetahui anggota keluarganya. Selain itu menginisiasi aktivitas positif bagi remaja, menggiatkan patroli lingkungan, bekerjasama dengan TNI-Polri terkait pergerakan kumpulan massa serta menganggarkan operasi dalam APBD masing-masing.

Kepada wartawan di DPRD DIY usai penyerahan laporan keuangan Pemda DIY 2021, Jumat (8/4/2022), Sultan mengatakan bahwa Pemda DIY tegas meminta aparat penegak hukum untuk memproses para pelaku. Menurut Sultan, proses hukum sangat penting karena apa yang dilakukan para pelaku sudah bertentangan dengan hukum.

“Kan orangnya juga sudah ditangkap. Hanya nanti memang ada proses. Saya hanya ingin hukum ditegakkan, aturan sudah ada dari departemen terkait ada. Biarpun pelaku di bawah umur itu bisa kita selesaikan, disidangkan atau tidak itu ada proses ada pemda, kejaksaan, kepolisian dan pengadilan tinggi untuk membahas,” terang Sultan.

Di sisi lain, Sultan meminta seluruh pihak melihat latarbelakang para pelaku melakukan aksi melanggar hukum sebagai upaya identifikasi. Hal itu penting untuk mencari akar persoalan yang nantinya bisa diwujudkan dal kebijakan penanganan.

“Orang yang pelaku itu kondisi rumah tangganya bagaimana, kehidupan keluarganya bagaimana itu ada identifikasi. Ini karena Dinas Sosial dan beberapa lembaga itu juga sudah menangani yang pernah terlibat klitih. Faktanya belum tentu orangtuanya mau terima lagi. Kami sudah membina mereka karena orangtuanya tak mau menerima anaknya lagi, itu harus kita perhatikan, kalau orangtua tak mau menerima masa mau didiamkan saja, ya kita openi. Orangtuanya tidak mau ya sudah pemerintah daerah sebagai pengganti orangtua,” tegas Sultan. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X