YOGYA, KRJOGJA.com - Pansus Peratutan Daerah (Perda) DIY 6 2017 DPRD DIY, mengungkap potensi kerugian ratusan miliar Rupiah pertahun terjadi selama lima tahun terakhir DIY. Pasalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur persoalan penggunaan dan pemanfaatan badan jalan provinsi tak kunjung dikeluarkan meski Perda disahkan sejak 2017 silam.
Ketua Pansus Perda 6 tahun 2017 penggunaan dan pemanfaatan badan jalan provinsi DPRD DIY, Katir Triatmojo, mengatakan pihaknya menemukan banyak sekali pelanggaran di lapangan bahwa banyak badan jalan di DIY yang dimanfaatkan secara ilegal oleh pihak tak bertanggungjawab. Dari total 760 kilometer jalan provinsi di DIY, dengan 97 ruas jalan, hanya 15 persen saja yang legal.
“Padahal ini bisa dimaksimalkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Perda 6 tahun 2017 mengamanatkan segera Pergub tentang sewa pemanfaatan badan jalan provinsi. Tapi karena belum ada Pergub, pemanfatan iklan, media informasi, media utilitas secara ilegal menyebabkan banyak potensi lepas bagi PAD,†ungkapnya pada wartawan, Rabu (16/3/2022).
RM Sinarbiyat Nurjanat, anggota pansus menambahkan ada kesan Pemda abai atau mengabaikan pelaksanaan Perda. Potensi pemanfaatan bagian jalan provinsi menurut dia sangat besar, namun baik potensi permukaan jalan maupun di bawah permukaan jalan terlepas begitu saja.
“Reklame, tiang provider juga ada di bawah misal fiber optic, saluran limbah dan lainnya. Potensi ini diabaikan Pemda DIY. Potensinya ratusan miliar Rupiah, namun mengapa tidak pernah ditindaklanjuti dengan Pergub. Tidak terbitnya Pergub ya tidak ada pemasukan untuk daerah. Muncul kegiatan yang sifatnya liar,†tegasnya.
Sementara, Arief Setiadi, salah satu anggota pensus menegaskan pada periode 2018-2021 baru 200 ijin yang diurus terkait pemanfaatan jalan provinsi. Padahal secara existing ada ribuan proyek di atas 97 ruas jalan provinsi.
“Ini catatan keras Pansus. Aset itu sudah sah milik Pemda DIY, namun mengapa dibiarkan begitu saja. Ini pembiaran peraturan daerah. Pemda membuat aturan tapi dilanggar sendiri. Kami akan terus mengawal sampai ada jalan keluar atas masalah ini,†tegas dia. (Fxh)