YOGYA, KRJOGJA.com - Sejak Minggu (13/03/2022) malam, media sosial diramaikan tentang unggahan seorang fotografer yang mencurahkan isi hati lantaran harus membayar mahal karena memotret keluarga di kompleks Tamansari. Hal itu menjadi pro kontra bagi warganet karena kesimpangsiuran informasi yang muncul.
Banyak yang menilai beban mahal bagi fotografer di sebuah lokasi seperti Tamansari tidak perlu lagi dilakukan. Namun di sisi lain tidak sedikit yang menilai bahwa hal tersebut memang sudah semestinya, karena juga diterapkan di banyak lokasi wisata lain.
Penghageng Kawedanan Hageng Nitya Budaya Kraton Yogyakarta, GKR Bendara, memberikan komentar terkait hal tersebut. Bendara mengatakan sudah ada aturan yang menyatakan bahwa wisatawan yang membawa kamera profesional harus membayar lebih. Bahkan, di Tamansari aturan tersebut sudah dipasang lengkap dengan harga yang dibebankan yakni Rp 250 ribu.
“Memang menurut peraturan demikian, bahwa wisatawan yang membawa kamera profesional untuk sesi foto kepentingan apapun itu harus membayar lebih. Memang Tamansari ini wilayah berbeda ya, sama seperti lokasi-lokasi wisata lain yang menerapkan hal serupa. Di situ jelas ada aturan bahwa yang membawa kamera profesional untuk potret apapun. Di Tamansari ketika ada foto sesi pihak pengelola akan mendampingi karna tidak semua tempat bisa digunakan untuk foto sesi,†ungkap Bendara melalui zoom dengan media.
Pengelola menurut Bendara pasti sudah menanyakan pada pengunjung sejak awal terlebih sudah adanya himbauan tertera. Ia menduga ada 'missed' komunikasi yang terjadi hingga akhirnya muncul unggahan di media sosial.
“Mungkin dari awal pengunjung tidak melihat himbauan itu. Namun juga dimungkinkan pengunjung tersebut adalah fotografer profesional yang memang dihire untuk memotret foto sesi keluarga tersebut. Mungkin bisa dibesarkan lagi tulisannya biar wisatawan bisa melihat. Kami terbuka, misalnya ada hal yang perlu disampaikan silahkan DM melalui akun Kraton Jogja,†sambung Bendara.
Aturan penggunaan kamera profesional ditegaskan Bendara sudah berlaku sejak lama dan konsisten dijalankan pengelola di lapangan. Standar kamera profesional pun disampaikan yakni kamera DSLR atau yang biasa digunakan untuk produk, wedding atau videografi dengan harga yang juga tertera Rp 250 ribu.
“Misalnya ibu arisan atau wisata membawa fotografer profesional tentu masuk dalam kategori ini. Banyak juga misalnya wisatawan bilang itu keluarga saya namun fotografer profesional untuk memotret keluarga tersebut. Mengaku bawa keluarga tapi ternyata dihire profesional, karena itu DSLR masuk dalam kategori membayar tambahan Rp 250 ribu. Konsistensi penerapan peraturan tersebut, kami Tamansari konsisten kalau misalnya ada hal-hal di lapangan ditemukan bisa dilaporkan pada kami pihak pengelola, kami profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,†pungkas Bendara.
Saat ini Kraton belum mengambil tindakan terkait unggahan salah seorang warganet itu. Namun, Kraton mengaku siap apabila nantinya wisatawan itu menghendaki adanya mediasi atau hal-hal lain sebagai bentuk konsekuensi. (Fxh)