YOGYA, KRJOGJA.com - Sejumlah upaya terus dilakukan Pemda DIY untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerahnya. Apalagi dengan diberlakukannya PPKM level 4, sejumlah upaya mau tidak mau harus dilakukan pembatasan termasuk di destinasi wisata.
Pembatasan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 15/2022. Meski belum sepenuhnya bisa menjadi solusi efektif, tapi paling tidak bisa menekan penambahan kasus.
"Pemda DIY akan memperketat kebijakan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) di semua sektor menyusul adanya PPKM level 4. Terus terang untuk melakukan pembatasan atau penyekatan seperti saat awal pandemi, untuk kondisi saat ini sudah tidak mungkin dilakukan. Jadi yang bisa dilakukan hanya mengurangi kapasitas dan memperketat prokes. Misalnya sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat, kapasitas sektor wisata akan dibatasi sebanyak 25 persen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Kamis
(10/3).
Baskara Aji mengungkapkan, penanganan Covid-19 membutuhkan komitmen dari semua pihak. Karena upaya penanganan tidak akan optimal apabila diserahkan kepada Pemda atau RS, tanpa adanya dukungan dari masyarakat. Terlebih dengan adanya kebijakan PPKM level 4 harusnya penegakan prokes diperketat supaya levelnya bisa segera turun.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY Ditya Nanaryo Aji
melaporkan kasus konfirmasi positif harian Covid-19 di DIY bertambah signifikan sebanyak 1.288 kasus sehingga total 210.618 kasus pada Kamis (10/3). Rerata kasus positif harian mencapai 14,51 persen dengan jumlah kasus aktif mencapai 35.414 kasus.
"Kasus Covid-19 trennya mengalami kenaikan lagi di DIY. Riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 yang baru tersebut sebanyak 1.042 kasus berasal dari tracing kontak kasus positif dan 246 kasus periksa mandiri," ujarnya. Ditya mengatakan angka kesembuhan pun bertambah sebanyak 1.373 kasus dengan demikian total kasus kesembuhan di DIY mencapai 169.652 kasus.
Sementara itu, kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di DIY juga dilaporkan terjadi penambahan 14 kasus sehingga total kasus meninggal menjadi 5.552 kasus. "Jumlah orang yang diperiksa sampelnya di DIY sebanyak 8,879 orang. Case recovery rate (CRR) atau tingkat kesembuhan sebanyak 80,55 persen dan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat fatalitas kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2,64 persen di DIY," paparnya.
Untuk jumlah ketersediaan Tempat Tidur (TT) di 27 RS Rujukan Covid-19 mencapai 2.149 bed. Jumlah ketersediaan tempat tidur critical mencapai 217 bed dan terpakai 74 bed, sedangkan jumlah ketersediaan tempat tidur non critical mencapai 1.932 bed dan terpakai 862 bed. (Ria/Ira)