Minta Relokasi Ditunda Hingga Lebaran, PKL Malioboro : Biar Kita Cari 'Sangu' Dulu

Photo Author
- Rabu, 26 Januari 2022 | 17:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro mendatangi kantor DPRD DIY, Rabu (26/01/2022) dengan tuntutan penundaan relokasi di dua lokasi baru, baik di eks Dinas Pariwisata DIY dan eks Bioskop Indra. Para pedagang meminta untuk pindah setelah Lebaran karena baru saja memulai kegiatan setelah diterpa pandemi.

Ketua Pansus DPRD Kota Yogyakarta, Foki Ardiyanto mengatakan sebagian PKL yang belum mau direlokasi memiliki alasan. Menurut dia, PKL bukan meminta penundaan tiga tahun namun hanya hingga setelah Lebaran.

Hal tersebut ditegaskan pula oleh Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto yang mengungkap penundaan relokasi hingga Lebaran nanti sangat diharapkan PKL Malioboro. Para PKL merasa baru bangkit ekonominya pasca pandemi.

“Kami kan abis terpuruk saat pandemi dua tahun. Sekarang kan pandemi belum selesai biar kita punya sangu untuk relokasi nanti," tandasnya,” ungkapnya.

PKL merasa belum mengetahui kondisi di tempat baru yang membuat mereka harus terkesan gambling. Mereka khawatir jualan akan sepi dari pembeli atau wisatawan.

Sementara, Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menegaskan Pemda tidak akan lagi menunda relokasi sebanyak 1.838  PKL Malioboro. Setelah wilujengan atau syukuran, relokasi akan dimulai 1-7 Februari 2022 mendatang secara bertahap.

“Kita sudah pernah menunda-nunda, besok adalah hari pertama, sekarang adalah hari pertama. Kalau ada masalah ya kita selesaikan, kalau kita tidak segera lakukan, kapan lagi,” ungkap Aji.

Pemda DIY, menurut Aji memastikan tidak akan ada pedagang baru yang berjualan di kawasan pedestrian Malioboro. Pemilik toko pun ditegaskan untuk tidak berjualan di pedestrian pun barang yang dijual di toko pun harus sesuai ijin usaha yang disampaikan ke Pemkot Yogyakarta.

“Kalau ada yang menjual tidak sesuai ijin usaha, ya kewenangan pemkot untuk penegakan. Misal ijinnya jualan sandang tapi yang dijual lotis ya harus ada ijin baru,” tegasnya.

Khusus untuk PKL yang direlokasi di eks Dinas Pariwisata, mereka akan ditempatkan di shelter tersebut selama dua tahun kedepan. Setelah itu mereka akan ditempatkan di lokasi baru yang disiapkan.

“Namun kita belum bisa memberikan informasi terkait lokasi baru nanti. Dua tahun ke depan akan ditempatkan di eks Dinas Pariwisata,” tandas dia. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X