Mendagri Tekankan, Pentingnya Upaya Pencegahan Korupsi

Photo Author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 09:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengikuti Rapat Kerja Pencegahan Tindak Pidana Korupsi secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Senin (24/1/2022). Raker yang diikuti seluruh Kepala Daerah se-Indonesia ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Tito mengatakan, kasus korupsi yang terungkap dengan ditangkapnya para kepala daerah akhir-akhir ini semakin banyak. Kondisi itu akan berdampak pada sistem pemerintahan. Apalagi kejadian korupsi juga bisa mempengaruhi kepercayaan publik kepada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

"Saya sekedar mengingatkan, tindak pidana korupsi memang harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa. Kalau pemerintahan kita bersih, pasti akan membuat pemasukan negara dan pendapatan asli daerah juga meningkat. Sehingga persoalan seperti masalah kesejahteraan tentu bisa diatasi dan turut mempengaruhi upaya pencegahan korupsi," terang Mendagri.

Dalam acara Raker tersebut Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi oleh Wakil Gubernur DIY, Sri Paduka Paku Alam X. Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Daerah Setda DIY, Sumadi Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono dan Kepala BPKA DIY, Wiyos Santoso.

Sementara itu saat ditemui seusai Raker, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, K Baskara Aji menyatakan, dalam pertemuan itu, Mendagri, KPK maupun LKPP memberikan penjelasan terkait upaya-upaya untuk melakukan pencegahan terhadap tindak korupsi. Pada prinsipnya, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan Kemendagri RI dan KPK untuk bagian-bagian yang rawan tindak korupsi.

"Salah satu yang paling rawan itu terkait dengan pengadaan barang/jasa. Hal rawan korupsi lainnya ialah yang terkait dengan jual/beli jabatan. Guna menghindari adanya korupsi, semua pihak harus sama-sama punya integritas, baik yang akan menjabat maupun yang menentukan jabatan. Proses yang dijalankan juga harus dilakukan secara transparan," paparnya.(Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X