HIPMI DIY Dukung IKN dan Mengecam Pernyataan Edy Mulyadi

Photo Author
- Senin, 24 Januari 2022 | 17:40 WIB
Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Aditya Bima Santosa Putra.
Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Aditya Bima Santosa Putra.

YOGYA, KRJOGJA.com - Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Aditya Bima Santosa Putra. Mengapresiasi langkah berani pemerintah terkait rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.

Menurutnya pemindahan Ibu Kota bukanlah hal yang baru di Indonesia bahkan di dunia. Di Indonesia pemindahan Ibu Kota pernah terjadi era mempertahankan kemerdekaan karena situasi yang semakin kacau setelah Belanda menguasai Jakarta. Agar roda pemerintahan tetap berjalan memalui rapat terbatas serta melalui koordinasi dengan pemerintah DIY. Ibu Kota di pindah ke Yogyakarta.

Di dunia Internasional pun pemindahan Ibu Kota negara terjadi diberbagai negara. Di India pemindahan Ibu Kota dari Kolkata ke Delhi salah satunya karena letak Delhi yang berada di tengah sedangkan Kolkata terletak di timur. Di Brazil pemindahan Ibu Kota Negara dari Rio de Janeiro ke Brasilia terjadi salah satu alasannya karena kepadatan penduduk yang terjadi di Rio de Janeiro. Tidak hanya dua negara tersebut, Australi, Myanmar, Amerika dan ada negara lainnya yang melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dengan alasan-alasan tertentu.

“Sebagai warga negara yang baik kita perlu melihat alasan kenapa pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan itu perlu. Saya sendiri sudah membaca alasan pemindahan Ibu Kota karena berbagai alasan salah satunya mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah bagian timur,” ujar Aditya Bima.

Menurutnya pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan adalah langkah yang tepat apabila untuk pemerataan pembangunan. Tak hanya itu, Aditya juga menyoroti komentar Edy Mulyadi yang menyakiti hati masyarakat.

“Saya mengecam komentar seperti itu, warga Kalimantan itu sama seperti kita warga negara Indonesia. Sehingga ucapan seperti itu tidak hanya menyakiti warga Kalimantan tapi menyakiti warga negara Indonesia, karena warga Kalimantan saudara kita juga,” tegasnya.

Aditya menyoroti dan mengecam komentar Edy Mulyadi dan akan melaporkan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA, agar tidak tejadi lagi hal hal seperti ini.

“Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi apalagi. Saya berniat melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana ujaran kebencian tersebut," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X