Masih Banyak Pelanggaran Prokes di Malam Tahun Baru

Photo Author
- Senin, 3 Januari 2022 | 06:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Sejumlah strategi sudah disiapkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat saat momentum tahun baru. Namun kerumunan massa saat detik-detik pergantian tahun tidak bisa dihindari, seperti yang terjadi di kawasan Malioboro, sekitar Tugu dan Titik Nol. Sementara untuk melakukan pembubaran massa dinilai tidak efektif.

"Terkait malam tahun baru, secara umum terkendali karena tidak ada pesta dan arak-arakan. Memang, ada pelanggaran seperti kerumunan di sejumlah titik dan menyalakan kembang api pada pukul 00 WIB. Tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, Sabtu (1/1/2021) malam.

Menurutnya, pelanggaran protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 masih dominan pada malam tahun baru, khususnya berkaitan dengan jaga jarak dan kerumunan, serta sebagian kecil ada yang pelanggaran masker. Menyikapi kondisi tersebut, Satpol PP DIY tetap bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran.

"Semua itu dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam penegakan poin-poin yang sudah disepakati bersama. Terutama soal penegakan protokol kesehatan. Apalagi dengan adanya varian Omicron idealnya penegakkan Prokes perlu diperketat," ungkap Novan.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Umum Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji melaporkan kasus konfirmasi positif harian Covid-19 di DIY bertambah 7 kasus sehingga total 157.004 kasus pada Sabtu (1/1/2021). Rerata kasus positif harian mencapai 0,12 persen, dengan jumlah kasus aktif mencapai 104 kasus.

"Riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 yang baru tersebut ada empat kasus berasal dari tracing kontak positif dan tiga kasus periksa mandiri," jelasnya.

Menurut Ditya, angka kesembuhan sebanyak 7 kasus sehingga total kasus kesembuhan di DIY mencapai 151.631 kasus. Sementara itu, kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di DIY dilaporkan tidak mengalami penambahan kasus sehingga total kasus meninggal tetap 5.269 kasus.

"Jumlah orang yang diperiksa sampelnya di DIY sebanyak 5.910 orang. Case recovery rate (CRR) atau tingkat kesembuhan sebanyak 96,58 persen dan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat fatalitas kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3,36 persen di DIY," papar Novan Ditya Nanaryo.

Ditya juga menyampaikan, jumlah ketersediaan Tempat Tidur (TT) di 27 RS Rujukan Covid-19 mencapai 1.281 bed. Jumlah ketersediaan tempat tidur critical mencapai 140 bed dan terpakai 8 bed. Jumlah ketersediaan tempat tidur non-critical mencapai 1.141 bed dan terpakai 24 bed. Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) RS Rujukan di DIY total di kisaran 2 persen dengan rincian BOR Isolasi mencapai 2,10 persen dan BOR ICU 5,71 persen.(Ria/Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X