YOGYA, KRjogja.com - Pemda DIY maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Pemerintah Kota (Pemkot) se-DIY diminta agar bisa mengontrol hotel-hotel baik binatang atau non bintang serta restoran atau rumah makan di DIY yang bukan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dalam menghadapi momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sebab, banyak hotel dan restoran di DIY yang belum bergabung menjadi anggota PHRI DIY sehingga sulit dikontrol demi mengantisipasi munculnya klaster Covid-19 dari industri pariwisata.
Ketua BPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono menyatakan perlu diketahui anggota PHRI DIY yang terdaftar baru bekisar 480-an hotel/penginapan serta restoran/rumah makan. Padahal realitanya lebih banyak hotel dan restoran di DIY yang belum tergabung menjadi anggota PHRI DIY.Perlu diketahui syarat masuk menjadi anggota PHRI adalah wajib mempunyai izin lengkap.
" Pemda selalu menyoroti anggota PHRI yang tentunya sudah taat dengan peraturan-peraturan yang ada. Sementara yang belum tergabung menjadi anggota kami, lebih condong tutup mata atau tidak di sorot. Inilah yang dirasakan kurang adil bagi kami, terlebih pandemi Covid-19 belum usai maka kita perlu waspada dengan penerapan protokol kesehatan ketat," tandasnya kepada KR, Jumat (10/12).
Deddy menyampaikan pihaknya justru khawatir yang belum menjadi anggota PHRI DIY inilah justru abai protokol kesehatan karena tidak ada yang mengawasi dan mengontrol non anggota selama ini. Apabila ingin mengantisipasi munculnya klaster baru di dunia pariwisata, seharusnya Pemda mengontrol dan melakukan pengawasan kepada hotel maupun restoran non anggota PHRI.
" Kita tidak ingin munculnya klaster baru di DIY apalagi dari pariwisata, sebab mau tidak mau tidak ada kontrol terhadap hotel dan restoran di luar PHRI akan berimbas terhadap anggota PHRI DIY. Anggota PHRI DIY sendiri sudah berupaya selalu taat dengan peraturan dan kebijakan pemerintah selama ini, mulai dari protokol kesehatan, sertifikasi CHSE, vaksinasi pekerja dan sebagainya. Namun sayangnya pemerintah sendiri berkesan membiarkan itu semua," terangnya.
General Manager Hotel Ruba Grha Yogyakarta ini menekankan pihaknya senantiasa melakukan evaluasi kesiapan pihak perhotelan dan restoran di DIY jelang Nataru melalui Satgas Covid-19 PHRI DIY. Satgas sudah meminta seluruh anggota PHRI DIY baik di kabupaten/kota agar memperketat dan disiplin protokol kesehatan sebagai point utama.
" Kita sudah edarkan kepada seluruh anggota di DIY dan mohon ditaati, karena jangan sampai pariwisata menjadi kambing hitam jika terjadi lonjakan kasus pandemi Covid-19," imbuhnya.
Pihaknya juga rutin melakukan monitoring atau pengawasan supaya tidak ada kenaikkan kasus Covid-19 di dunia pariwisata. Sehingga perlu ditekankan penguatan protokol kesehatan. Meskipun kondisi kasus pandemi Covid-19 di DIY cenderung landai saat ini, tetapi harus dipertahankan bersama supaya tidak ada lonjakan kasus kembali dengan tetap menjalankan penguatan dan disiplin protokol kesehatan. (Ira)