YOGYA, KRJOGJA.com - Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM level 3 selama masa liburan Natal dan Tahun baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 layak didukung dalam upaya mencegah pelonjakan penderita covid 19. Namun demikian diharapkan jangan lagi berdampak pada sektor usaha, khususnya UMKM yang sudah cukup lama terimbas kebijakan PPKM.
"Kegiatan perekonomian hendaknya mendapat perhatian untuk tetap bisa beraktivitas dengan pengawasan dari satgas. Jangan menghentikan usaha mereka," kata Hamzah Hendro Sutikno, pengurus Dekranasda DIY, dan pimpinan Hamzah Batik, kepada KRJOGJA.com, Minggu (21/11/2021).
Menurut Hamzah, ketika diberlakukan PPKM darurat beberapa waktu lalu dan berlanjut dengan PPKM Level secara bertahap, imbas yang sangat dirasakan adalah pada dunia usaha, khusus nya UMKM. Untuk Yogyakarta, misalnya, dampak yang sangat terlihat dan terasa adalah aktivitas pedagang kaki lima dan pertokoan di Malioboro.ketika arus lalu lintas di jalan Malioboro ditutup.
Kini, dengan PPKM level 3 yang kemudian turun ke level 2 di beberapa daerah, terasa kehidupan usaha termasuk UMKM mulai bisa bernapas lagi dan kehidupan perekonomian mulai menggeliat.
"Sehingga kondisi yang sudah mulai bagus ini jangan sampai jatuh lagi dengan kebijakan pembatasan usaha yang berlebihan. Cukup dipantau dan diawasi ketat saja aspek prokes para pelaku usaha tersebut," kata Hamzah HS.
Hamzah menambahkan, pusat kerajinan Hamzah Batik sendiri juga sangat merasakan dampaknya ketika harus tutup beberapa waktu lalu yang berimbas pada karyawan juga. Namun kini dengan mulai banyak nya wisatawan ke Yogyakarta, kehidupan.pariwisata yogyakarta dan khususnya pedagang kakilima di Malioboro dan daerah lain bangkit kembali yang berarti kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah akan meningkat.
"UMKM yang merupakan bagian dari ekonomi kreatif menjadi soko guru perekonomian di DIY," tambahnya. (Rsv)