YOGYA, KRJOGJA.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY bergerak cepat menerjunkan tim investigasi ke Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Investigasi dilakukan merespon aduan tindakan tak manusiawi yang dilakukan kepada warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, mengatakan sejak semalam pihaknya sudah melakukan investigasi secara internal. Budi nenyatakan tidak akan mentolerir petugas yang melakukan pelanggaran.
Meski demikian, Budi menjelaskan bahwa seorang warga binaan yang melaporkan dugaan tindakan tak manusiawi yang dilakukan petugas Lapas kepada Ombudsman RI Perwakilan DIY, Vincentius Arupadhatu, saat ini tengah menjalani program Cuti Bersyarat (CB) dan masih dalam Pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan. Budi menegaskan apa yang disampaikan warga binaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Kami pastikan apa yang disampaikan oleh Saudara Vincent, WBP yang sedang menjalani Cuti Bersyarat, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa Lapas ini melaksanakan sesuai dengan SOP,†tegasnya melalui pernyataan tertulis, Selasa (2/11/2021).
Budi berjanji pihaknya akan terbuka dan melaksanakan investigasi untuk mencari fakta yang sebenarnya termasuk apabila benar ada petugas yang melakukan pelanggaran. Kemenkumham DIY siap menerapkan sanksi tegas pada petugas yang terlibat.
“Kalau ini benar memang ada perlakuan-perlakuan (yang tidak wajar), kami janji akan tindak dengan tegas, tidak ada toleransi. Kami berjanji, petugas yang melakukan penganiayaan pasti kami tindak. Saya selaku Kepala Kantor Wilayah pasti melakukan tindakan tegas terhadap hal ini, tidak mentolerir perlakuan-perlakuan demikian," tegasnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Suwardani, menambahkan program pembinaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta telah berjalan dengan baik selama 2 tahun terakhir dan tidak ada perlakuan seperti tudingan yang beredar. Pihaknya akan menyelidiki lebih dalam terkait aduan warga binaan tersebut.
“Pembinaan terus berjalan, dan ini kami diganggu lagi dengan satu statement yang kami sedang selidiki, sedang investigasi lagi, apakah benar kebenarannya sepeti itu. Hari ini saya sampaikan, kami Kanwil Kemenkumham DIY sedang terus menyelidiki dan menginvestigasi kejadian atau laporan dari Vincentius yang sebenarnya adalah klien pemasyarakatan dan bukan eks narapidana yang saat ini masih dalam pembimbingan Bapas Kelas I Yogyakarta,†terang Gusti Ayu.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY mengungkap adanya tiga aduan kekerasan pada warga binaan di lapas wilayah DIY. Warga binaan mengadukan bahwa mereka menerima beberapa tindak kekerasan yang seharusnya tak boleh dilakukan di dalam lapas.
Kepala Ombudsman Perwakilan DIY, Budhi Masthuri mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi dengan meminta keterangan berbagai pihak terkait. “Kami kumpulkan informasi, keterangan berbagai pihak untuk nantinya membuat kesimpulan,†tandas dia. (Fxh)