Teknologi Pemusnah Sampah di Piyungan Paling Cepat Selesai 2024

Photo Author
- Senin, 1 November 2021 | 19:17 WIB
Wakil Ketua, Huda Tri Yudiana menerima audiensi pemerintah pusat di DPRD DIY (Harminanto)
Wakil Ketua, Huda Tri Yudiana menerima audiensi pemerintah pusat di DPRD DIY (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemerintah pusat melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akan ikut ambil bagian langsung mengurai persoalan sampah di TPST Piyungan. Penggunaan teknologi pengurai sampai di Piyungan akan memasuki tahapan studi dan paling cepat diimplementasikan 2024 mendatang.

Persoalan sampah seolah menjadi agenda tahunan di DIY. Piyungan yang luber, ditutup warga hingga kemudian menimbulkan masalah di perkotaan terjadi di hampir setiap musim hujan dua tahun belakangan.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyambut baik campur tangan pemerintah pusat untuk mengurai persoalan sampah DIY. Pasalnya, masalah TPST Piyungan sudah terjadi sejak lama.

“Meski waktunya mundur dari rencana semula dapat selesai 2022. Namun pembahasan studinya baru dimulai di awal 2022 dan kemungkinan baru selesai 2024,” ungkap Huda dalam audiensi ke DPRD DIY, Senin (1/11/2021).

Huda menyatakan, karena masih dalam tahao studi, hendaknya teknologi tidak hanya fokus pada pemusnahan sampah semata. Namun, penanganan dari hulu ke hilir juga dimaksimalkan agar persoalan sampah di DIY benar-benar terurai.

“Tujuannya agar di pemusnahan kita tidak harus membayar mahal. Karena semakin banyak sampah yang dimusnahkan, semakin besar dana yang harus dikeluarkan Pemda. Apalagi di DIY banyak berdiri kelompok masyarakat yang konsen ke sampah, ini bisa mendukung mereka,” sambung dia.

Ketua Project Management Unit Tim Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan (PMU TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi, mengatakan pihaknya menargetkan pengelolaan TPST Piyungan oleh swasta bisa dilaksanakan pada 2024-2025. Pembiyaan swasta menurut dia dibutuhkan untuk mengelola lahan baru seluas lima hektar.

“Lahan lama seluas 10 hektar kita tutup 2022 dan saat ini tengah disiapkan lahan sementara seluas 1,9 hektar. Di luasan lahan baru ini, pengelolaan sampah di Piyungan bakal menerapkan teknologi terbaru yang disesuaikan kemampuan fiskal Pemda DIY. Sistem sanitary landfill tidak dipakai lagi,” terangnya.

Sementara, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu Brahmantio Isdijoso menyampaikan bawasanya pembangunan kapasitas pemusnahan sampah di TPST Piyungan telah menjadi komitmen bersama dan disetujui Kementrian Keuangan.

Dukungan serta kesepahaman Pemda DIY dan DPRD DIY akan memperkuat hal tersebut apalagi untuk menjawab persoalan pembebasan tanah. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X