Antisipasi Gelombang Tiga Covid, Semuanya Diminta Waspada dan Tidak Lengah!

Photo Author
- Selasa, 26 Oktober 2021 | 05:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY meminta semua pihak termasuk masyarakat harus tetap waspada dan displin melaksanakan protokol kesehatandi masa PPKM Level 2. Sebab jika lengah dikhawatirkan akan terjadi gelombang berikutnya kasus pandemi Covid-19 di DIY. Untuk itu, semua pihak harus bisa menyesuaikan dengan peraturan yang ada dalam PPKM Level 2 yang tertuang dalam Instruksi Bupati (Inbup)/Intstruksi Walikota (Inwal) sesuai arahan Instruksi Gubernur (Ingub) menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeria (Inmendagri) terbaru.

"Saya meminta semuanya, baik itu teman-teman Satgas Covid-19 baik yang ada di DIY, Kabupaten/Kota maupun perkantoran, tempat wisata, retail, masyarakat dan sebagainya tetap menerapkan hal-hal yang dipersyaratakan sesuai protokol kesehatan. Pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan tidak boleh lengah dan jangan sampai kendor, justru harus diperkuat dan ditingkatkan saat PPKM Level 2 ini," tutur Sekda DIY Kadaranta Baskara Aji di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Senin (25/10/2021).

Baskara Aji menyatakan masing-masing bisa menyesuaikan dengan peraturan dalam PPKM Level 2 tersebut, semisal belum mendapatkan QR Code Peduli Lindungi bisa menggunakan langkah atau upaya lainnnya. Pihaknya meminta agar hal tersebut tetap bisa dipatuhui aturan yang diberlakukan, semisal pusat belanja atau mal di DIY menurut penilaian pusat tingkat kepatuhanya 95 persen. Jika tingkat kepatuhan tidak mencapai 95 persen bisa diasumsikan sisanya 5 persen bisa menjadi peluang penularan virus corona muncul.

"Kita bisa meniru tingkat kepatuhan mal di DKI Jakarta yang sudah mencapai 99 persen, ini baru pusat perbelanjaan belum di destinasi wisata dan lainya. Jadi penerapan protokol kesehatan yang baik itulah yang semakin memperbesar prosentasi tingkat kepatuhan sehingga meminimalisir terjadinya penularan kasus positif Covid-19," tegasnya.

Intinya, Pemda DIY meminta tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku, meskipun DIY telah turun level dilevel 2 saat ini. Kesadaran dan kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan inilah yang menjadi kunci utama agar DIY bisa tetap menjada di level 2, tidak naik justru bisa turun ke level berikutnya. Selain itu, Satgas bersama Organisasi Perangkat Daerah(OPD) yang ada di DIY harus berkoborasi dan bersinergidalam melakukan monitoring dan evaluasi.

"Contohnya dalam pengawasan bus-bus wisata yang sudah banyak yang masuk ke DIY bisa meminta bantuan dari kru bus tersebut. Hal ini guna memudahkan pengecekan penumpang awak bus yang memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan agar lebih efisien dan memudahkan petugas dalam kontrol. Kemudian penerapan ganjil genap kendaraan yang masuk ke obyek wisata," papar Baskara Aji.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini menambahkan bagi obyek wisata yang memang belum memenuhi persyaratan untuk buka maka jangan memaksakan diri untuk beroperasional dan jika perlu diportal. Berbagai upaya tersebut merupakan antisipasi agar tidak menjadi kesempatan munculnya kasus-kasus Covid-19 baru di DIY.

"Silahkan berpergian atau berwisata dengan tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Jika melihat suatu tempat sudah penuh maka silahkan pindah ke tempat lain. Jika melihat kiri kanan ada orang yang tidak menggunakan masker, silahkan ditegur. Saya kira ini merupakan upaya saling mengingatkan antara satu dengan yang lain," pungkas Baskara Aji. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X