Kadin DIY Buka Layanan Aduan Hukum dan Konsultasi Bisnis

Photo Author
- Minggu, 26 September 2021 | 17:30 WIB
Posko Layanan Aduan Hukum dan Konsultasi Bisnis Kadin DIY. (Foto: Fira N)
Posko Layanan Aduan Hukum dan Konsultasi Bisnis Kadin DIY. (Foto: Fira N)

YOGYA, KRJOGJA.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY sebagai wadah pengusaha dengan semangat gotong royong mencoba memberikan bantuan dengan membuka Posko Layanan Aduan Hukum dan Konsultasi Bisnis kepada para anggota pada khususnya dan pelaku usaha lainnya. Posko layanan aduan ini bertujuan untuk pemulihan usaha dengan pendataan terhadap para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid 19 maupun pemberlakuan penerapan PPKM yang mulai mengkhawatirkan, terutama dalam 4 bulan terakhir.

Ketua Umum Kadin DIY GKR Mangkubumi mengatakan pandemi Covid-19 bukan hanya sekedar bencana kesehatan namun telah menimbulkan kekacauan di sektor ekonomi. Tidak hanya industri besar, pandemi telah membuat pelaku kecil dan menengah di Indonesia mulai gelisah. Dampak dan masalah yang dialami para pelaku usaha akibat pandemi, mulai dari melakukan PHK pekerja, menutup beberapa tempat usaha, dipailitkan, digugat secara hukum, restrukturisasi perbankan dan banyak masalah lainnya.

"Jika dibiarkan akan terjadi krisis ekonomi berimbas kepada ketidakpercayaan masyarakat dan berdampak luas pada krisis sosial dan keamanan, maka Kadin DIY menjembatani pelaku usaha tersebut dengan membuka posko layanan aduan hukum dan konsultasi bisnis yang terdampak pandemi," papar Gusti Mangkubumi di kantornya, Jumat (24/9/2021) lalu.

Gusti Mangkubumi menuturkan dari data tersebut bisa dilakukan pemetaan terhadap masalah masalah yang terjadi pada pelaku usaha sehingga bisa dilakukan upaya advokasi baik kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah perbankan atau instansi lainnya. Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum maupun bisnis agar dapat segera keluar dari masalah yang diakibatkan pandemi.

"Para pelaku usaha di DIY kebanyakan mulai sadar kalau dampak dari pandemi ini sangat serius dan mengkhawatirkan dalam empat bulan terakhir ini. Buktinya sekitar 80 hotel di DIY dijual dan sektor riil lainnya mulai berjatuhan sehingga tidak heran banyak usaha yang terpaksa tutup," tandas Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hukum, Kebijakan Publik dan Etika Usaha Kadin DIY M. Irsyad Tamrin.

Irsyad menjelaskan layanan aduan ini terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang ada di DIY baik usaha mikro, menengah hingga besar untuk menyampaikan detail dampak pandemi. Caranya adalah dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan atau pengaduan dapat disampaikan melalui online dengan mengisi formulir bit.Iy/FormulirAduan KADIN DIY.Pengaduan dari para pelaku usaha ini akan dikaji mendalam oleh tim, untuk memetakan gambaran kondisi yang dihadapi dunia usaha secara keseluruhan.

"Dari sana, kita akan punya data yang pasti dan menjadi bahan bagi kami untuk ikut menyuarakan ke pemerintah. Jadi kami akan bicara dengan data, bukan wacana atau isu. Bahkan dengan data ini, kami bisa memilah persoalan yang dihadapi pelaku usaha di sektor yang berbeda-beda," imbuhnya.

Program ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang saat ini sedang menghadapi masalah hukum maupun bisnis, agar dapat segera keluar dari masalah yang diakibatkan Covid-19. Layanan penerimaan aduan secara offline di Kantor Kadin DIY buka pada Senin sampai Jumat pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Sedangkan layanan Konsultasi Hukum dan Bisnis Setiap hari Jumat Pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.(Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X