DIY PPKM Level 3, Pelanggaran Masih Banyak Ditemukan

Photo Author
- Minggu, 12 September 2021 | 11:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di DIY berdampak pada adanya pelonggaran di sejumlah fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan dan warung makan. Sayangnya kondisi tersebut justru menjadikan beberapa orang abai dalam penegakkan protokol kesehatan (Prokes) termasuk di rumah makan. Untuk mengantisipasi adanya penularan, Satpol PP DIY bertindak tegas, bahkan jika ditemukan kerumunan atau pelanggaran tidak segan-segan langsung dibubarkan.

"Selama kebijakan PPKM level 3 diberlakukan di DIY, masih banyak ditemukan pelanggaran. Sebagian besar pelanggaran itu terkait jaga jarak di rumah makan dan restoran. Misalnya meja yang seharusnya diisi 2 orang, ditempati 4 sampai 5 orang," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad di Yogyakarta, Sabtu (11/9/2021) malam.

Dia menegaskan, apabila pihaknya menemukan adanya kerumunan, maka tidak segan-segan akan dibubarkan langsung. Menurutnya, rata-rata dalam sehari ada kerumunan di 5 tempat atau rumah makan yang dibubarkan. Selain rumah makan, pengawasan di 33 destinasi wisata juga menjadi prioritas dari Satpol PP DIY.

Pasalnya, meski DIY menerapkan PPKM level 3 tapi untuk destinasi wisata belum dibuka. Walaupun dalam realitanya sejumlah wisatawan tetap mencoba masuk destinasi dengan memanfaatkan jalan alternatif.

Menyikapi kondisi itu pihaknya tidak akan memberikan toleransi, sehingga bagi wisatawan yang melanggar langsung diminta untuk putar balik. "Saya minta masyarakat untuk bersabar dan mentaati poin-poin dalam PPKM. Karena hanya dengan cara itu, terjadinya lonjakan kasus seperti selama ini dikhawatirkan bisa dihindari," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY Ditya Nanaryo Aji melaporkan kasus konfirmasi positif harian Covid-19 di DIY bertambah 180 kasus sehingga total 152.092 kasus pada Sabtu (11/9/2021). Rata-rata, kasus positif harian mencapai 3,12 persen dengan jumlah kasus aktif mencapai 5.783 kasus.

"Riwayat sementara kasus terkonfirmasi Covid-19 yaitu 143 kasus tracing kontak positif, 28 kasus periksa mandiri dan 9 kasus belum ada informasi," katanya.

Ditya mengatakan angka kesembuhan bertambah sebanyak 560 kasus dengan demikian total kasus kesembuhan di DIY mencapai 142.070 kasus. Sementara itu, kasus pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di DIY bertambah 13 kasus sehingga total mencapai 5.049 kasus.

Adapun Jumlah orang yang diperiksa sampelnya di DIY sebanyak 5.775 orang. Case recovery rate (CRR) atau tingkat kesembuhan sebanyak 92,692 persen dan Case Fatality Rate (CFR) atau tingkat fatalitas kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3,30 persen di DIY.

Sedangkan jumlah ketersediaan Tempat Tidur (TT) di 27 RS Rujukan Covid-19 mencapai 1.990 bed. Jumlah ketersediaan tempat tidur critical mencapai 300 bed dan terpakai 108 bed, sedangkan jumlah ketersediaan tempat tidur non critical mencapai 1.690 bed dan terpakai 363 bed.

"Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) RS Rujukan di DIY total di kisaran 23,67 persen dengan rincian BOR Isolasi mencapai 21,48 persen dan BOR ICU mencapai 36 persen," tambahnya. (Ria/Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X