Dekatkan Danais, Pemda DIY Siapkan Bantuan Hibah Bagi UMKM Non Koperasi

Photo Author
- Jumat, 3 September 2021 | 07:30 WIB
Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho. (Foto: Fira N)
Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho. (Foto: Fira N)

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY diminta segera melakukan aktivitas pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial termasuk semakin mendekatkan Dana Keistimewaan (Danais) kepada masyarakat DIY pasca penyaluran hibah kepada koperasi dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kalurahan belum lama ini.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X sehingga dilakukan kembali perubahan setelah sebelumnya melakukan pencermatan hasil efisiensi atau refocusing Danais 2021 sebesar Rp 80,1 miliar yang dipergunakan penanggulangan Covid-19 di DIY.

Perubahan Danais 2021 ini tengah dimatangkan saat ini yang akan dipergunakan bagi hibah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) non koperasi yang terdampak kebijakan PPKM. Demikian disampaikan Paniradya Pati Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho kepada KR di Gedhong Pracimosono, Kamis (2/9/2021). Pihaknya bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY tengah menyiapkan upaya pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial melalui beberapa aktivitas yang memang bisa dilakukan secepatnya.

"Skenarionya kami mencoba dari tingkat regulasi yang ada untuk memberikan bantuan kepada pelaku UMKM yang tidak bergabung di koperasi. Sebab muncul pertanyaan nasib pelaku UMKM non koperasi pasca hibah Danais koperasi disalurkan. Sesuai arahan Pak Gubernur, maka kami tengah mengupayakan adanya hibah bagi UMKM non koperasi yang dapat disinkronkan lebih luas lagi untuk pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial yang bisa menjadi bagian keterpaduan," tuturnya.

Berkaitan strategi pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial bagi UMKM di DIY, Pemda DIY akan menyasar UMKM yang belum memperoleh bantuan dan memenuhi kriteria antara lain harus berbadan hukum atau surat keterangan terdaftar bisa melalui forum komunitas, asosiasi, paguyuban dan sebagainya. Lembaga inilah yang diharapkan bisa segera berkoordinasi dengan Diskop UKM Kabupaten/Kota se-DIY lalu diusulkan ke Pemda DIY yang akan melakukan verifikasi. Proses ini harus cepat dan tepat sasaran, maka kami meminta proses yang dilalui ada tingkat kejujurannya.

Aris meminta agar kelompok-kelompok UMKM yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah agar segera mengajukan secepatnya kepada Pemda DIY melalui OPD yang menangani dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pariwisata (Dispar) baik di DIY maupun Kabupaten/Kota. Harapan apabila data sudah diperoleh dari Kabupaten/Kota kemudian akan di verifikasi Pemda DIY sehingga yang dianggap layak dan belum pernah mendapatkan akan menjadi prioritas mendapatkan bantuan hibah tersebut.

"Bantuan ini murni hibah, alias berbeda dengan hibah koperasi karena tidak perlu ada pengembalian. Hal ini menjadi stimulus bagi proses pemulihan ekonomi UMKM yang ada. Jadi UMKM yang belum mendapatkan bantuan agar segera berdaya yang akan dilakukan Dinas Koperasi dan UKM. Karena ada keterbatasan anggaran, kisaran hibah bagi UMKM antara Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta setiap orang nantinya. Totalnya baru proses hitung harapan kami bisa secepatnya," terangnya.

Selain bantuan bagi UMKM yang non koperasi, Aris menyatakan pihaknya pun memberikan bantuan kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di DIY yang akan dilaksanakan Dispar. Kriteria besaran bantuan yang akan diberikan kepada Pokdarwis ini dimunculkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.40 Tahun 2020. Besaran bantuan yang akan diterima Pokdarwis di kisaran Rp 10 juta sampai Rp 40 juta per Pokdarwis." Kita pun mempunyai keinginan membantu Pokdarwis di DIY yang kebetulan tidak boleh menerima wisatawan selama PPKM. Sehingga ada bantuan dalam rangka meringankan beban operasional pengelola destinasi wisata di bawah kewenangan Pokdarwis agar segera pulih," imbuhnya.

Pihaknya juga tengah menyiapkan pasar komunitas untuk pemberdayaan dan akan menyerap bahan baku pangan yang mengalami fluktuasi harga. Koperasi pengolah akan membeli bahan baku kemudian diolah supaya meningkatkan nilai lebih terhadap olahan bahan baku tersebut. Setelah produk olahan tersebut jadi maka bisa dijual sendiri atau dijual kepada koperasi pemasaran termasuk bantuan ongkos kirim (ongkir) gratis juga sudah disiapkan melalui Danais. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X