Dua Tahun Tak Pentas, Dalang Terpaksa Jual Gamelan untuk Bertahan Hidup

Photo Author
- Kamis, 2 September 2021 | 18:31 WIB
Pekerja seni dan buruh beraudiensi dengan DPRD DIY.
Pekerja seni dan buruh beraudiensi dengan DPRD DIY.

YOGYA, KRJOGJA.com - Supariyanto salah satu dalang dari Kabupaten Gunungkidul mencurahkan isi hati saat beraudiensi ke DPRD DIY bersama para buruh dan pelaku seni, Kamis (2/9/2021). Ia mengaku sangat kesulitan karena dua tahun tak lagi bisa pentas karena terpaan pandemi.

Supariyanto harus menjual gamelan dan alat seni lainnya untuk bertahan hidup. Ia mengaku belum mendapat bantuan apapun dari pemerintah dan bahkan sudah berusaha mencari meski tak kunjung dapat.

“Saat ini untuk dapat Rp 100 - 200 ribu seminggu itu susahnya luar biasa. Tapi sampai sekarang belum dapat bantuan apapun. Kami sudah rugi uang untuk foto copy, belum dapat sampai saat ini,” ungkap Supariyanto di depan wakil rakyat DPRD DIY.

Apa yang dirasakan Supariyanto ternyata juga dialami Sigit dari Pasar Seni Paseban Bantul yang tak bisa mengais rejeki karena kebijakan penurunan kasus Corona. Ia pun meminta pemerintah untuk menyudahi PPKM dan segera membuka kembali sektor pariwisata DIY.

“Ini adalah mata pencaharian kami. Kami pelaku pariwisata dan pekerja seni sangat terpuruk dengan PPKM. Alat-alat kami jual untuk makan hingga bayar angsuran bank. Karena bank tidak mengenal PPKM. Ya kalau memang harus PPKM, ada solusilah untuk kami, tidak semata bantuan tapi akses mencari penghasilan yang kini tertutup,” keluhnya.

Sementara, Sekretaris Komisi D DPRD DIY, Sofyan Setya Dharmawan menegaskan aspirasi yang disampaikan melalui dewan akan dipastikan sampai ke meja Gubernur DIY. Dewan menyatakan dukungan pada pemerintah untuk membantu dengan riil seniman dan pekerja terdampak pandemi. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X