YOGYA, KRJOGJA.com - Sebagai upaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menaati protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19 sekaligus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (29/8/2021) jajaran Polsek Gondokusuman Polresta Yogya Polda DIY, melaksanakan patroli dialogis dan imbauan prokes.
Kegiatan bertujuan mencegah penyebaran virus corona, mulai dari Jalan Melati Wetan-Jalan KOmpol B Suprapto,- Jalan Dr Wahidin- Jalan Atmosukarto- Jalan Abubakar Ali, Jalan Suroto- Jalan Jenderal Sudirman- Jalan Kusbini-Jalan Laksda Adisucipto. Kegiatan tersebut sebagai upaya menyadarkan masyarakat agar menaati prokes yang telah dicanangkan pemerintah, demi untuk kepentingan masyarakat.
Kapolsek Gondokusuman AKP Surahman SSos, Senin (30/08/2021) menjelaskan selama pandemi Covid-19 pihaknya terus menerus melakukan sosialisasi mengenai prokes, dengan tujuan agar masyarakat terhindar dari virus corona. Penggunaan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir, dan menjauhi kerumunan massa menjadi fokus dalam sosialisasi prokes.
"Kami juga sudah berbali-kali melakukan bakti sosial berupa pembagian sembako dan pembagian makan siang gratis kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19," jelas Surahman.
Tak hanya patroli dialogis dan baksi sosial, jajaran Polsek Gondokusuman juga mengantisipasi gangguan kamtibmas, antara lain pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hal tersebut terkait dengan dampak negatif dari PPKM yang terus diperpanjang. Karena tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi selama PPKM, bukan tidak mungkin menyebabkan orang tergoda melakukan tindak kejahatan.
Surahman menjelaskan anggotanya juga bergabung dengan jajaran Polresta Yogyakarta yang melaksanakan kegiatan di Pasar Kranggan dan Pasar Beringharjo bertajuk 'Polresta Berbagi'. Selama acara berlangsung, berjalan lacar tidak ada gangguan apapun. Masyarakat menyambut gembira kegiatan kepolisian yang bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus corona. "Kami mengimbau kepada masyarakat terus menaati prokes," ujar Surahman.(Hrd)