YOGYA, KRJOGJA.com - Pandemi Covid-19 telah menimbulkan persoalan serius diberbagai sektor kehidupan, termasuk bagi perempuan dan anak. Melihat kondisi tersebut, selain terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemda DIY juga berupaya memberikan perlindungan atau bantuan bagi perempuan dan anak. Salah satu caranya lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dengan membentuk Posko Perlindungan Perempuan dan Anak DIY.
"Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan anak harus kehilangan orangtua. Untuk itu dengan adanya Posko Perlindungan Perempuan dan Anak pendataan dan penyaluran bantuan pada mereka yang terdampak pandemi lebih mudah dilakukan. Saat ini pendataan terus dilakukan oleh Satgas. Sebanyak 78 Satgas di level provinsi kami sebar di kecmatan-kecamatan, kabupaten kota memiliki Satgas disebar semua desa," kata Ketua Posko Perlindungan Perempuan dan Anak DIY sekaligus Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2 DIY sekaligus Ketua Posko, Nelly Tristiana di Yogyakarta, Sabtu (14/8/2021).
Nelly mengatakan, setidaknya ada 120 anak di DIY yang menjadi yatim atau yatim piatu karena kehilangan orang tua akibat Covid-19. Jumlah tersebut diprediksikan masih akan bertambah karena verifikasi masih terus dilakukan. Selain itu berdasarkan data dari yang dihimpun Satgas, di DIY ada 313 ibu hamil yang terpapar Covid-19, 225 bayi dan 398 balita terpapar Covid-19. Sedangkan untuk perempuan yang terdampak seperti kehilangan suami akibat Covid-19 ada 418 orang.
"Perlu diketahui untuk anak yatim piatu yang sudah klir ada 120 orang. Padahal dari informasi yang berasal dari sumber lain ada 146 orang, untuk itu harus dipastikan apakah data itu benar atau tidak. Terus terang DP3AP2 DIY tidak mengelola jaring pengaman sosial seperti Dinsos. Jadi bantuan yang diberikan kepada perempuan dan anak ini masih bersumber dari sumbangan yayasan hingga perusahaan yang dihimpun melalui posko," terangnya.
Menurut Nelly, meski sumbangan bersumber dari pihak luar, tetapi Satgas tidak bisa sembarangan menerima. Pasalnya kebutuhan perempuan dan anak ini jauh lebih spesifik. Misalnya untuk ibu hamil. Bantuan tidak hanya sembako, masker, vitamin saja, tetapi juga pembalut dan pompa asi untuk ibu menyusui. Begitu pula untuk bayi,mereka tidak boleh diberikan susu untuk anak. Satgas tetap berupaya mereka mendapatkan donor ASI.
Sedangkan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) DIY Sigit Alfianto menyampaikan pihaknya sangat concern untuk segera melakukan penanganan walaupun masih dalam proses asesmen dalam hal isu anak yatim, piatu maupun yatim piatu akibat ditinggal orangtua yang terpapar Covid-19. Dinsos DIY sudah berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota se-DIY agar segera bergerak bersama pilar-pilar sosial seperti Pekerja Sosial (Peksos) anak, Karang Taruna dan sebagainya guna mengecek kembali kondisi anak tersebut.
"Kami harapkan anak tersebut masih punya keluarga yang bisa menjadi pengampu yang selanjutnya Dinsos Kabupaten/kota akan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan. Jika didapatkan anak yang sebatang kara dan tidak punya pengampu atau siapa siapa lagi serta tidak memiliki aset keluarga maka kami siap memberikan pengasuhan dan fasilitasi kepada mereka," tuturnya.
Sigit menjelaskan pengasuhan terhadap anak yang sebatang kara tersebut melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) yang ada di Bimomartani Sleman dan Gunungkidul. Anak tersebut akan dibiayai kebutuhan hidupnya, biaya asrama, biaya pendidikan dari SD hingga SMA serta kebutuhan lainnya termasuk advokasi sosial agar mereka mempunyai KTP.
"Mereka bisa kita asuh, fasilitasi dan disekolahkan hingga SMA ditanggung biaya hidupnya maupun sekolahnya. Tapi sekali lagi harus dipastikan betul sama sekali anak tersebut tidak ada yang mengampu dan tidak memiliki aset keluarga. Kita berharap data yang masuk bisa secara rinci memang sudah valid sehingga penanganan terhadap anak sebatang kara bisa segera dilakukan," tandasnya. (Ria/Ira)