YOGYA, KRJogja.com - Sebanyak 46.000 paket bantuan sosial (bansos) dan dana sosial PPKM Level 4 sebesar Rp 700 juta siap dibagikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Di Kanwil Kemenkumham DIY jajaran pegawai dan UPT Pemasyarakatan, Imigrasi berhasil mengumpulkan Rp 153 juta dan dibungkus menjadi 1.062 paket bansos yang akan dibagikan langsung pada warga terdampak di 5 kabupaten/kota di DIY," ucap Kakanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir kepada wartawan di sela acara Kumham Berbagi Bersama Menkumham RI, Kamis (29/8) yang dilaksanakan secara virtual di Aula Kannwil Kemenkumham DIY.
Disebutkan penyelenggaraan kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi “Bakti Kemnekumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19†ini sebagai wujud kepedulian sosial dari Kemenkumham dimasa pandemi Covid-19 khususnya masa PPKM Level 4. "Distribusi bantuan diamanahkan pada pegawai yang telah melakukan survei dengan pembagian langsung di lokasi-lokasi terdampak secara prokes, menghindarkan penumpukan massa," ungkap Budi.
Sebelumnya Menkumham Yasonna H Laoly secara simbolis menyerahkan bansos di lapangan upacara Kemenkumham RI. Yasonna berinteraksi secara virtual dengan beberapa daerah penerima bansos, termasuk daerah perbatasan. Acara hybird ini disiarkan virtual dan diikuti serentak jajaran Kemenkumham RI dari penjuru Indonesia.
“Insan Pengayoman membagikan bansos pada 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung, serta 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19," jelas Yasonna.
Sedangkan dana sosial Rp 700 juta diserahkan untuk 7 Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. "Kegiatan ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, salah satunya pemberian bansos pada masyarakat dan usaha mikro menyentuh masyarakat hingga wilayah perbatasan," jelasnya. (Vin)