Danais Untuk Covid, DIY Tunggu Aturan Menteri Keuangan

Photo Author
- Senin, 19 Juli 2021 | 13:59 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Warga masyarakat DIY kini menanti implementasi Dana Keistimewan (Danais) untuk penanganan Covid-19. Namun, tampaknya akan ada proses lama sebelum akhirnya dana senilai Rp 1,32 trilyun (tahun anggaran 2021) ini bisa dicairkan untuk membantu warga masyarakat terdampak pandemi.

Kepala Paniradya Pati Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho mengatakan saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementrian Keuangan. Hal tersebut mengingat adanya arahan dalam surat yang sebelumnya mencuat ke publik bahwa aturan mendetail penggunaan Danais untuk percepatan penanganan Covid-19 akan ada dalam Peraturan Menteri Keuangan.

“Ketika muncul surat edaran (Kemenkeu) kami agak heran tak langsung pada kami tapi justru tahu dari medsos, kami klarifikasi dan informasinya benar. Pada poin nomor tiga surat edaran itu, bahwa detail diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Kami tidak mungkin memulai proses sebelum PMK ini jadi,” ungkap Aris dalam rakor Komisi A DPRD DIY, Senin (19/7/2021).

Pemda DIY menurut Aris terpaksa harus menanti aturan detail dalam PMK tersebut, karena berpengaruh terhadap gerak yang akan diputuskan dalam kebijakan kedepan. Aris pun menegaskan bahwa Pemda DIY berupaya maksimal agar alokasi Danais untuk Covid bisa segera dilakukan dengan cara dan sasaran tepat.

“Kami tak mungkin melakukan proses sebelum PKM Jadi, bukan kami tak percaya bahwa ini kondisi riil dan kami tak bertindak tapi kami menyiapkan. Di PMK kami tak tahu yang akan diatur bagaimana. Bolehkah kami melakukan perubahan baru dilaporkan ke Jakarta atau seperti biasa usulkan ke Jakarta baru dikoreksi. Ini yang belum ada jawaban, kami coba dapatkan draftnya dulu dan jawabannya masih di meja ibu menteri nanti kalau sudah selesai,” tandas dia.

Sementara, Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Retno Sudiyanti menilai perlu langkah segera pemaksimalan Danais untuk penanganan Covid karena masyarakat sudah menanti. “Kami serap aspirasi masyarakat, sesegera mungkin Danais digunakan untuk penanganan Covid ini. Kita tahu dampaknya begitu luar biasa bagi warga DIY terutama di bidang kesehatan juga sosial ekonomi,” tandas Retno. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X