Fraksi Golkar Bersuara, Minta Danais Dimanfaatkan untuk Warga DIY Terdampak Pandemi

Photo Author
- Senin, 12 Juli 2021 | 12:45 WIB
Rany Widayati, Ketua Fraksi Golkar DPRD DIY (ist)
Rany Widayati, Ketua Fraksi Golkar DPRD DIY (ist)

YOGYA, KRJOGJA.com - Berdasar laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, hingga hari ke-10 PPKM Darurat, masih terjadi 638 lebih pelanggaran yang membuat aparat penegak hukum menutup paksa tempat usaha. Di sisi lain, jumlah kasus harian Covid tak kunjung turun, bahkan menyentuh angka tertinggi sejak pandemi pada Minggu (11/7/2021) kemarin dengan 1.895.

Penegakan hukum di lapangan mengalami masalah, antara aturan dengan hati sebagai sesama masyarakat. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad bahkan mengungkap alasan dilematis di bawah, saat masyarakat terutama pekerja harian tetap harus membuka usaha karena jadi satu-satunya pemasukan ekonomi.

Hal ini mengundang perhatian dari Fraksi Partai Golkar DPRD DIY, yang melalui ketuanya, Rany Widayati meminta Pemda DIY untuk serius mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Menurut Rany, Pemda DIY diminta lebih serius mengalokasikan dana keistimewaan untuk penanganan dampak Covid di DIY karena dalam perjalanan PPKM darurat ini belum menunjukan penurunan penyebaran virus yang signifikan.

“Kami menilai, surat dari Kementrian Keuangan sudah menyiratkan dengan jelas bahwa Pemda DIY bisa mengalokasikan danais untuk penanganan Covid. Persoalan-persoalan di lapangan ini harus segera diatasi. Mengurangi mobilitas warga jadi satu jalan untuk memutus rantai penyebaran, sebisa mungkin kita memastikan ketaatan masyarakat,” ungkap Rany, Senin (12/7/2021).

Rany juga menjelaskan bahwa jika dipergunakan dengan tepat, maka danais bisa mengatasi berbagai permasalahan yang yang ada dari fasilitas kesehatan hingga berbagai program pemerintah bidang sosial ekonomi untuk membantu warga. Selain itu, danais juga bisa digunakan untuk persiapan jika badai covid masih melanda.

“Ini tidak mudah tentu, karena itu perlu kebersamaan antar semua elemen baik masyarakat dan pemerintah untuk mengedepankan prinsip gotong-royong untuk mengatasimasalah Covid-19 ini. Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid di DIY tidaklah mudah dan butuh kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Dan sebaiknya semua pihak yang terlibat didalamnya harus memiliki “Senses of Emergency “atau pola pikir kedaruratan sehingga semua tindakan bisa berjalan lancar, terlebih lagi hambatan hambatan yang bersifat administratif dan regulatif,” pungkas Rany yang juga wakil rakyat asal Gunungkidul ini. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X