Masyarakat Kurang Mampu di DIY Masih Dapatkan Stimulus Listrik

Photo Author
- Minggu, 11 Juli 2021 | 18:30 WIB
ilustrasi PLN
ilustrasi PLN

YOGYA, KRJOGJA.com – PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan kembali stimulus berupa diskon tarif tenaga listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial periode Juli sampai dengan September 2021 Perpanjangan stimulus diskon kelistrikan ini sekaligus sebagai upaya mendukung upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta mencatat jumlah pelanggan di DIY adalah 1.327.190 pelanggan sampai dengan April 2021. Sementara itu, jumlah pelanggan yang telah mendapatkan bantuan stimulus Covid-19 di DIY terdiri dari 477.860 tarif Rumah Tangga, 21.044 tarif Sosial, 17.130 tarif Bisnis dan 20 tarif Industri.

"Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," ujar Humas PLN UP3 Yogyakarta Rina Wijayanti di Yogyakarta, Minggu (11/7/2021).

Rina menyampaikan perpanjangan stimulus ini adalah upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu dan pelaku industri dalam menghadapi pandemi, salah satunya di masa PPKM Darurat. Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus Covid-19 dari sektor ketenagalistrikan sampai dengan September 2021 dengan harapan dampak dari pandemi akan membaik dan berakhir.

"Stimulus ini untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu serta kelompok industri dan komersial terlebih di saat PPKM Darurat saat ini," imbuhnya.

Skema ketentuan diskon tarif tenaga listrik PLN bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis dan Industri Tahun 2021 yaitu diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/450 VA) dan golongan industri kecil daya 450 VA (I-1/450 VA). Selanjutnya, diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R-1/900 VA). Diskon berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala.

"Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA,450 VA dan 900 VA (s-1/220 VA sampai S-2/900 VA) golongan bisnis daya 900 VA (B1/900 VA) dan golongan industri daya 900 VA (I-1/900 VA)," jelas Rina.

Sementara itu, Rina menambahkan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listriknya di bawah ketentuan rekening minimum 40 jam nyata diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 1.300 vA ke atas, golongan bisnis daya 1.300 VA ke atas dan golongan industri daya 1.300 VA ke atas. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus untuk keperluan sosial, bisnis dan industri disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)

"Guna mendapatkan info terkait stimulus, pelanggan juga bisa mengakses melalui PLN Mobile. Aplikasi PLN Mobile ini dapat diunduh melalui Appstore dan Playstore jadi dengan PLN Mobile semua makin mudah," pungkasnya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X