YOGYA, KRJOGJA.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY mendesak Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dana keistimewaan (Danais) dalam penanganan covid-19 dalam perubahan APBD 2021 yang akan segera dibahas bersama DPRD. Hal ini didasari pertimbangan bahwa kondisi penyebaran covid-19 belum menunjukkan gejala penurunan bahkan dalam beberapa hari terkhir cenderung naik eskalasinya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Dwi Wahyu Budiantoro menjelaskan bahwa kondisi darurat Covid-19 ini harus disikapi pemerintah dengan mengambil langkah yang inovatif dan didukung penganggaran memadai melalui perubahan APBD 2021 dengan memanfaatkan Dana Keistimewaan DIY.
Kendala-kendala yuridis formal dalam pengalokasian Dana Keistimewaan untuk penanganan Covid-19 harus kita atasi dengan melakukan komunikasi intensif antara pemerintah daerah dengan DPRD serta konsultasi ke Pemerintah Pusat.
“Kami yakin pemerintah pusat akan menyetujui usulan penggunaan Dana Keistimewaan DIY untuk penanganan Covid-19 jika dikomunikasikan dan direncanakan dengan baik. Alokasi dana keistimewaan DIY tersebut dapat dapat dipergunakan untuk mengatasi kekurangan fasilitas kesehatan yang ada di DIY karena melambungnya jumlah warga masyarakat yang terpapar dan membutuhkan penanganan segera,†ungkap Dwi Wahyu melalui siaran tertulis, Minggu (11/7/2021).
Pemerintah daerah dapat memanfaatkan aset yang ada untuk membangun Rumah Sakit Darurat atau shelter yang disertai dengan perlengkapan kesehatan yang memadai. Tak hanya itu, Dana Keistimewaan untuk merekrut penambahan SDM baru Tenaga kesehatan dan Relawan dalam mendukung penanganan Covid-19 agar dapat mendukung tenaga medis yang ada serta mengantisipasi jika terjadi kondisi darurat akibat lonjakan pasien covid-19.
“Selain pembangunan RS Darurat atau Shelter tersebut, Pemda juga dapat mengalokasikan anggaran untuk membantu warga masyarakat yang tengah terpapar covid-19 dan melakukan isolasi mandiri dirumah masing-masing yang selama ini masih mengandalkan gotong-royong masyarakat untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dan kebutuhan sehari-hari,†tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga mengharapkan pemerintah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi lainnya jika terjadi lonjakan-lonjakan baru penyebaran Covid-19 meliputi cadangan-cadangan oxygen, obat-obatan dan sarana pendudukung penanganan covid-19 lainnya. Saat ini masih terjadi peristiwa kekurangan oxygen dan terhambatnya penanganan karena penuhnya IGD Rumah Sakit.
“Penanganan covid-19 ini harus mengedepankan prinsip gotong-royong antara seluruh warga masyarakat terutama peran pemerintah daerah dalam mempersiapkan dukungan-dukungan logistik yang dibutuhkan dalam menangani masyarakat yang terpapar. Dengan prinsip gotong-royong ini maka kita yakin dapat segera melewati musibah pandemi ini,†lanjut Dwi.
Pemerintah di sisi lain juga harus melakukan perbaharuan data masyarakat yang terpapar dan tingkat kesembuhan serta mensosialisasikannya secara masif agar menjadi panduan masyarakat dalam menghadapi Covid-19. Selain itu, perlu digencarkan aksi Donor plasma Konvalesen dari masyarakat yang sudah pernah sembuh agar dapat membantu masyarakat lain yang sedang berjuang untk melawan covid-19. (Fxh)