YOGYA, KRJOGJA.com - Walikota Yogya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogya Haryadi Suyuti mengimbau para pelaku di pasar tradisional tidak melonggarkan protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan aktivitas. Terutama yang memperjualbelikan bahan kebutuhan pokok karena masih diperbolehkan selama PPKM Darurat.
Imbauan tersebut disampaikannya ketika menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kranggan, Selasa (6/7/2021) pagi kemarin. "Kami ingin memastikan ketaatan seluruh warga masyarakat tentang penerapan prokes dalam melaksanakan aktivitas ekonomi di pasar tradisional. Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di tengah pandemi bisa tetap berjalan. Supaya perekonomian ini bisa berjalan kuncinya adalah masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah," imbaunya.
Haryadi mengaku akan terus melakukan penegakan terkait diterapkannya PPKM Darurat. Selama empat hari digulirkan, masyarakat seharusnya mampu memahami aturan PPKM Darurat secara detail. Dengan harapan penyebaran Covid-19 di Kota Yogya dapat terus ditekan.
Dirinya juga meminta agar Dinas Perdagangan Kota Yogya terus meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional. Protokol utama yang wajib melekat tiap individu antara lain memaka masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta tidak makan bersama. "Alur masuk dan keluar pengunjung pasar tradisional juga wajib diperhatikan. Sebisa mungkin hindari saling berpapasan," anjurnya.
Aktivitas pasar tradisional selama PPKM Darurat mengalami banyak pembatasan. Pedagang yang boleh beraktivitas hanya yang menyediakan bahan pokok. Selain itu operasional pasar tradisional dibatasi hingga pukul 12.00 WIB. Sementara untuk para penjual makanan tidak boleh melayani makan di tempat, melainkan harus dibungkus guna menghindari kerumunan.
Haryadi pun mengapresiasi para pelaku usaha dan warga masyarakat yang telah mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Darurat ini. Dirinya optimis jika semua mampu disiplin sesuai anjuran pemerintah maka lonjakan kasus Covid-19 dapat dikendalikan dan perekonomian tetap bisa berjalan seimbang di tengah pandemi. (Dhi)