PKS Dukung Pemda DIY Tidak Ragu Tarik Rem Darurat

Photo Author
- Kamis, 1 Juli 2021 | 09:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRKOGJA.com - Sebagai tindak lanjut melonjaknya kasus Covid-19 di DIY, DPW PKS DIY mengeluarkan seruan kepada Pemda DIY agar tidak ragu menarik rem darurat.

"Kepada Pemda DIY, kami mendukung untuk tidak ragu menarik rem darurat. Dibutuhkan langkah konkrit dan tegas yang sifatnya extraordinary untuk menurunkan kasus Covid-19 di DIY," tegas Ketua DPW PKS DIY, HM Agus Mas'udi ST, Rabu (30/6/2021).

Dikatakan Agus, penyediaan fasilitas kesehatan harus dipastikan bisa bertahan, baik ketersediaan ruang/alat maupun tenaga kesehatan. Untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, jika diperlukan pihaknya juga menegaskan jangan ragu agar Pemda DIY dan kabupaten/kota untuk menutup pusat-pusat keramaian seperti mall/pertokoan dan tempat wisata sementara waktu.

Selain itu Pemda DIY perlu melakukan refocusing APBD 2021 untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak langsung pada penutupan kegiatan tersebut. "PKS DIY siap menjadi bagian dari solusi dan mitra pemerintah dalam hal sosialisasi, percepatan vaksinasi dan berbagai hal lain yang dibutuhkan," sambungnya.

Namun demikian Agus juga mengajak masyarakat harus disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Pasalnya melihat beberapa waktu ke belakang, aturan tentang protokol kesehatan mulai mengendur baik pelaksanaan maupun penegakannya.

"Kami juga menyerukan gerakan 'tinggal di rumah saja'. Berupaya sebisa mungkin lebih banyak tinggal di rumah dan menghindari aktivitas yang memiliki resiko penularan Covid, seperti ke tempat berkerumunnya orang, melakukan pertemuan, makan bersama, ngopi bareng, dan semisalnya, bepergian satu mobil bersama-sama dengan yang tidak tinggal serumah dan bepergian keluar kota/daerah," urainya.

Selain itu, Agus juga memberikan arahan kepada kader dan meminta instansi terkait berkenaan dengan penanganan Covid-19 di DIY. (Feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X