Sampai Akhir 2021, Ditargetkan Ada 1200 Kelompok Jaga Warga

Photo Author
- Minggu, 13 Juni 2021 | 14:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY terus berupaya melakukan pendampingan kepada Satuan tugas(Satgas) Padukuhan alias Jaga Warga yang ditargetkan bisa terbentuk sebanyak 1.200 kelompok hingga akhir 2021. Sebab Satgas Padukuhan di DIY yang terbentuk belum mencapai 50 persen karena keterbatasan atau minimnya anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 dari APBDes.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad mengatakan pihaknya mendorong dan melakukan pendampingan kepada 84 kelompok Jaga Warga yang ada di bawah koordinasi Satpol PP DIY dalam satu bulan. Pihaknya menargetkan membentuk Jaga Warga setidaknya 1200 kelompok Jaga warga hingga akhir tahun ini.

"Jaga Warga ini levelnya tingkat Padukuhan, kecuali di Kota Yogyakarta yang levelnya Kampung dan Kelurahan Wates Kulonprogo berada di tingkat RW. Jadi kami mendorong dari Jaga Warga ini segera membentuk posko-posko di tingkat Padukuhan yang saat ini masih belum mencapai 50 persen," paparnya kepada media baru-baru ini.

Noviar menyampaikan Satpol PP DIY telah memberikan pendampingan kelompok Jaga Warga di Gunungkidul, Bantul serta sebagian di Sleman dan Kulonprogo. Sehingga pihaknya belum menuntaskan pendampingan dan pembentukan Jaga Warga di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di DIY. Kendala pembentukannya adalah faktor kecilnya biaya karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di tingkat Desa hanya sebesar 8 persen dari APBDes.

"Bisa dibayangkan jika APBDesnya hanya Rp 1 miliar maka anggaran penanganannya hanya Rp 80 juta dalam jangka waktu satu tahun yang dibagi 12 bulan untuk penanganan, pembinaan, biaya shelter dan sebagainya. Jadi anggaranya sangat tidak ideal itulah kendalanya, karena Jaga Warga ini adalah partisipasi masyarakat maka kami mendorong partisipasi masyarakat untuk anggaran fasilitasi yang kita harapkan," terangnya.

Sementara itu Kepala Kesbangpol DIY, Dewa Isnu Broto menyatakan,? meningkatnya jumlah kasus dan klaster baru dalam beberapa waktu terakhir membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.Dengan adanya penyebaran yang semakin banyak dan masif serta penularannya sudah di forum kegiatan masyarakat seperti hajatan, kedisiplinan penegakkan Prokes perlu lebih digencarkan.

"Keberadaan Jaga Warga, Linmas atau Satgas dilevel RT/RW? perlu lebih dioptimalkan lagi. Untuk itu pemerintah desa harus mencoba melakukan pembiayaan terhadap konsekuensi dari kegiatan yang dilakukan di Satgas Covid ditingkat desa. Adapun untuk pembiayaan atau alokasi anggarannya bisa menggunakan APBDes," kata Dewo Isnu Broto.

Dewo mengatakan, guna mengantisipasi adanya penambahan kasus atau klaster baru. Idealnya pemerintah desa sudah mulai mengetatkan lagi kebijakan terkait protokol Covid serta monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat. Konsekuensi dari itu pengaturan untuk kegiatan hajatan akan lebih diperketat. Dengan adanya pengetatan itu diharapkan terjadinya kerumunan yang bisa memicu terjadinya penularan akan bisa ditekan.

"Covid-19 itu benar-benar ada jadi masyarakat harus menegakkan Prokes dalam setiap aktivitasnya. Karena hanya dengan cara itu penularan kasus bisa dicegah," ujarnya. (Ira/Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X