Buntut Kerumunan di Mcdonalds, PHRI DIY Tegur Manajemen

Photo Author
- Kamis, 10 Juni 2021 | 19:32 WIB
Suasana McD di Jalan Sultan Agung (ist)
Suasana McD di Jalan Sultan Agung (ist)

YOGYA, KRjogja.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY telah memberikan teguran kepada pihak manajemen atau pengelola restoran cepat saji McDonald's terkait kasus kerumunan driver ojek online akibat promo menu di sejumlah gerainya yang ada di DIY. Sebagai bagian dari anggota PHRI, pengelola resto cepat saji tersebut akan mendapatkan teguran pembinaan dan penertiban agar mereka menjalan protokol kesehatan (prokes) sejalan dengan pengembangan ekonomi di DIY.

" Peristiwa kerumunan yang terjadi hampir di seluruh gerai McDonald's termasuk di DIY ini adalah keprihatinan kita semua. Namun demikian, kejadian seperti perlu di antisipasi untuk kemudian hari agar tidak terulang kembali karena memang semuanya terimbas dengan adanya pandemi Covid-19," ujar Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono saat ditemui di Hotel D'Senopati Malioboro, Kamis (10/6).

Deddy menyatakan pemulihan ekonomi dan kesehatan itu harus bisa berjalan seiring dan sejalan di tengah kondisi pandemi yang belum diketahui akan berakhir.

Program dari McDonald's ini adalah program dari pusat sehingga perwakilan manajemen yang ada di sini menyampaikan kepada PHRI DIY bahwasanya mereka hanya melaksanakan program dari manajemen yang ada di Jakarta.

" Saya sampaikan kepada manajemen McDonald's yang ada di DIY, kita mempunyai Satuan Tugas covid-19 PHRI DIY. Seharusnya dengan program itu mereka harus lapor kepada kita karena mereka adalah anggota dari BPD PHRI DIY lalu mereka meminta maaf kepada kita dan kemarin langsung ditutup aplikasinya. Selain itu, kita berharap semua kegiatan ada izin dari pemangku kepentingan setempat, ini adalah mutlak," tandasnya.

General Manager Hotel Ruba Grha Yogyakarta ini mengingatkan supaya tidak terjadi klaster baru di hotel maupun restoran anggota PHRI DIY. Kasus kerumunan tersebut menjadi pelajaran bagi anggota PHRI DIY baik itu restoran McDonald's maupun restoran lainnya, bahkan bagi perhotelan. Sebab, sekali lagi industri perhotelan dan restoran hidup berdasarkan mobilitas dari manusia atau masyarakat sehingga prokes yang paling penting harus dijalankan.

" Manajemen McDonald's yang ada di DIY memang tidak izin kepada PHRI dengan alasan program tersebut mendadak dari Pusat lalu mereka minta maaf dan ini menjadi pelajaran bagi semuanya. Kita tidak bisa menyalahkan satu sama yang lain karena perut kita sudah mulai keroncongan, baik itu yang ojol maupun restorannya," imbuh Deddy.

Pihaknya sudah memberikan teguran kepada pihak manajemen restoran cepat saji tersebut agar sistem promosi penjualannya diperbaiki agar tidak terjadi penumpukan pesanan sehingga auto solusi. Sebab, pihaknya tidak bisa memberhentikan restoran itu untuk berinovasi tetapi jangan lupa prokes tetap dipatuhi sehingga mereka dikenakan teguran dan pembinaan.

" Kita akan memberikan pembinaan peringatan dan kedua ini harusnya ada solusinya agar jangan sampai menimbulkan kerumunan baik di dalam gerai maupun di lua serta berkoordinasi dengan satgas setempat. Jika sanksinya adalah penutupan, itu akan mematikan usaha yang implikasinya justru cukup luas nantinya," ungkap Deddy.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Drs K Baskara Aji menyatakan, adanya kerumunan yang terjadi di rumah makan cepat saji langsung ditindaklanjuti dengan memberikan peringatan kepada pihak manajemen. Karena adanya kerumunan yang terjadi tidak sekadar melanggar Prokes tapi dikhawatirkan bisa mengakibatkan terjadinya kasus baru. Padahal idealnya di tengah adanya kebijakan PPKM mikro adanya kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan bisa dihindari.

"Sudah ada peringatan kepada pihak McDonald agar tidak mengulang lagi kegiatan tersebut. Kalau setelah diberikan peringatan ternyata tidak ada perubahan dan tetap terjadi pelanggaran, tempat itu bisa ditutup sementara. Saya berharap kegiatan ini di masa mendatang tidak terulang lagi. Karena selain jumlah kasus yang masih fluktuatif adanya kerumunan seperti yang terjadi kemarin bisa mengakibatkan penambahan kasus,"terang Baskara Aji.

Mantan Kepala Disdikpora DIY itu menyatakan, penegakkan Prokes harus selalu dikedepankan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Apalagi jika kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan, harus dipastikan penegakkan Prokes dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai karena masyarakat bersikap abai, berdampak pada munculnya klaster baru. Pasalnya jika hal itu sampai terjadi, bisa merugikan banyak pihak.

"Saat ini mobilitas masyarakat cenderung meningkat, kendati demikian mereka harus selalu mengedepankan Prokes. Karena hanya dengan penegakkan Prokes munculnya kasus atau klaster baru bisa ditekan,"ujar Baskara Aji. (Ira/Ria)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X