YOGYA, KRJOGJA.com - Nilai Tukar Petani (NTP) atau kemampuan daya beli petani di pedesaan DIY mencapai 97,38 pada Mei 2021 yang mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dibanding indeks bulan sebelumnya sebesar 96,73. Kenaikan NTP DIY pada Mei 2021 ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,43 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar turun sebesar 0,24 persen.
"Kenaikan indeks NTP yang tercatat pada Mei 2021 terjadi pada tiga subsektor, yaitu tanaman pangan sebesar 1,41 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,72 persen, dan perikanan sebesar 0,23 persen. Sedangkan dua subsektor mengalami penurunan, yaitu hortikultura sebesar 0,62 persen peternakan sebesar 1,21 persen," tutur Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto di Yogyakarta, Senin (7/6/2021).
Sugeng menyampaikan NTP Subsektor Tanaman Pangan tercatat sebesar 94,70, Subsektor Hortikultura 112,09, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat 115,68, Subsektor Peternakan 93,43 dan Subsektor Perikanan 94,36. Selanjutnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) DIY pada Mei 2021 sebesar 96,99 yang naik 0,11 dibanding April sebesar 96,88.
"Dua subsektor mengalami kenaikan yaitu: tanaman pangan sebesar 0,75 persen dan tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,94 persen. Sedangkan tiga subsektor mengalami penurunan, yaitu hortikultura sebesar 1,13 persen, peternakan sebesar 1,51 persen dan perikanan sebesar 0,07 persen," tambahnya.
Indeks Harga Konsumen (IHK) pedesaan di DIY pada Mei 2021 secara umum mencapai 108 mengalami deflasi sebesar 0,45 persen dibanding IHK pada bulan sebelumnya yang tercatat 108,49. Penurunan IHK dipengaruhi turunnya indeks pada dua kelompok yakni Makanan, minuman dan tembakau serta Kesehatan. Enam kelompok naik antara lain Pakaian dan alas kaki serta Perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya. Sedangkan tiga kelompok tidak mengalami perubahan berupa Informasi, komunikasi dan jasa keuangan, Rekreasi, olahraga dan budaya serta Pendidikan.
"Dari 34 provinsi pada Mei 2021 terdapat 25 provinsi mengalami kenaikan, dan 9 provinsi lainnya mengalami penurunan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 2,00 persen, sementara penurunan NTP terbesar terjadi di Papua sebesar 1,21 persen," tandas Sugeng. (Ira)