YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021. Selama PPKM Mikro berlangsung, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Regulasi PPKM Mikro ini relatif masih sama dengan sebelumnya. Diharapkan dengan disiplin masyarakat, tidak muncul klaster-klaster baru lagi. "Selama daerah lain masih PPKM ya kita ikut. Kita tidak mau ambil risiko dan justru menjadi (zona) merah sendiri dan semakin tidak terkontrol. Padahal daerah lain sudah (zona) hijau. Selama lingkungan belum stabil, PPKM Mikro tetap kita berlakukan," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung DPRD DIY, Rabu (2/6/2021).
Saat ini DIY juga masih mempertahankan status tanggap darurat Covid-19. Hal itu karena dalam penanganan Covid-19 dimungkinkan dapat lebih cepat, terutama dalam hal pendanaan. "Saya kira upaya Pemerintah sudah maksimal. Sekarang tergantung bagaimana masyarakat menjaga diri mereka sendiri. Karena PPKM Mikro ini basisnya sudah RT/RW namun masih saja muncul klaster," ungkap Sultan.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, secara garis besar tidak ada perubahan PPKM sekarang dan sebelumnya. Bagi masyarakat yang dinyatakan positif dan bergejala dapat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sedangkan yang tanpa gejala isolasi di selter.
"Sudah ada koordinasi dari Pemkab/Pemkot termasuk dengan OPD terkait untuk memenuhi yang sedang isolasi di selter. Anggaran sudah ada, jika kurang dapat diambilkan dari dana cadangan yang memang sudah dianggarkan," terang Aji.
Di Kepatihan, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Paku Alam X menyatakan, kesadaran masyarakat untuk menerapkan prokes semakin membaik. Hal itu bisa dilihat dari penambahan kasus positif saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini dengan tahun sebelumnya. Meski sempat ditemukan adanya klaster baru, tapi jumlah penambahan kasus cenderung menurun.
"Dibandingkan Lebaran sebelumnya, jumlah kasusnya menurun. Walaupun begitu masyarakat harus menegakkan prokes secara disiplin. Karena adanya kasus atau klaster baru itu juga menunjukkan masih adanya masyarakat yang lengah untuk menerapkan prokes, padahal itu menjadi kunci untuk memutus rantai penularan Covid-19," kata Paku Alam X.
Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, sudah lebih dari satu tahun masyarakat menjalankan prokes selama pandemi. Harapannya, masyarakat sudah lebih memahami pentingnya prokes sebagai cara agar tidak menambah kasus Covid-19.
"Mungkin masyarakat mulai jenuh dengan terus-menerus mendisiplinkan diri menjalankan prokes ini. Namun untuk bisa terbiasa dengan hal baru, memang butuh proses. Memang harus terus-menerus diingatkan untuk disiplin menjaga prokes," tandas Reisa.
Reisa pun berpesan agar masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk divaksinasi. "Kalau masyarakat sudah berkesempatan untuk divaksinasi, manfaatkanlah vaksin tersebut jangan ditunda dan jangan ragu karena berita yang belum pasti kebenarannya," ujarnya.
Di Tangerang Selatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, untuk mempermudah percepatan pemberian vaksin, diusulkan agar sentra pusat vaksinasi tersedia di mall. Selain mempermudah masyarakat mengetahui lokasi pemberian vaksin Covid-19, juga supaya masyarakat lebih tertarik untuk mendapatkan vaksinasi.
"Jadi banyak potensi kegiatan masyarakat yang bisa digabungkan dengan program vaksinasi. Contohnya belanja di mall. Itu kan orang-orang senang belanja di mall, ya kita kerja sama untuk adakan vaksinasi," ujar Menkes.(Awh/Bro/Ria/Ira/San/Ati)