DIY Perpanjang Pembatasan Mikro, Sultan Beberkan Alasannya

Photo Author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 08:30 WIB
Sultan saat ditemui wartawan di DPRD DIY (Harminanto)
Sultan saat ditemui wartawan di DPRD DIY (Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - DIY resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro hingga 14 Juni 2021 mendatang. Perpanjangan dilakukan karena mempertimbangkan fluktuasi kasus Covid-19 tak hanya di DIY saja namun juga wilayah lain yang berpotemsi mempengaruhi kondisi DIY.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengatakan perpanjangan diputuskan karena wilayah lain di Jawa saat ini juga masih menerapkan hal yang sama. Sultan menilai, jika kebijakan dilonggarkan dikhawatirkan terjadi lonjakan kasus di DIY yang kini didominasi zona hijau meski masih tercatat adanya 2.286 kasus aktif (per 2 Juni).

“Selama lingkungane isih (menerapkan) semuanya aku melu. Ngko tak gawe ijo aku ra melu ngko dadi abang dewe. Soyo akeh sik mlebu Yojo. Saya ndak bisa kontrol. Saya selalu ikut selama lingkungannya belum stabil, ikut,” ungkap Sultan, Rabu (2/6/2021) kemarin.

Tetap diaktifkannya PPKM Mikro menurut Sultan juga dilakukan untuk memudahkan koordinasi kedaruratan. Pemda DIY bisa bergerak cepat dan fleksibel dalam penanganan dampak apabila terjadi sesuatu yang membutuhkan langkah cepat.

“Kalau tidak, saya harus membatalkan keadaan darurat. Ngko nek ono sik positif mung arep nyuntik ngko aku kudu lelang, kan repot ngko,” sambung Sultan.

Saat ini, Pemda DIY mempercayakan penanganan kasus pada satgas di ranah terbawah tingkat desa. Sultan mengharapkan peran serta masyarakat untuk aktif mengantisipasi penularan yang kini terjadi di ranah keluarga dan tetangga.

“Aturannya sudah maksimal sekarang tinggal tergantung publik sendiri bisa tidak menjaga diri sendiri. Karena sudah larinya sudah ke RT/RW. Nek isih tetep ono klaster, diswab tidak dilakukan jadi klaster, arep ngopo meneh. Sekarang tinggal kesadaran saja, kalau sakit yasudah sana ke rumah sakit, begitu saja,” pungkas Sultan. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X