YOGYA, KRJOGJA.com - Berakhirnya libur lebaran pada pekan lalu tidak akan mengurangi kegiatan pengawasan di wilayah. Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tingkat RT atau RW tetap diminta mengawasi mobilitas warga di wilayahnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogya Heroe Poerwadi, menjelaskan pengawasan tersebut meliputi tiga tahap yakni memantau, mencatat dan melaporkan warga dari luar daerah yang datang. "Usai libur lebaran ini seluruh posko PPKM mikro tetap kami minta untuk memantau mobilitas warga di wilayah masing-masing. Jika ada pendatang pun wajib dilaporkan," jelasnya, Minggu (23/5/2021).
Menurutnya, pemantauan di wilayah merupakan langkah paling awal untuk mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19 di Kota Yogya. Sehingga posko PPKM mikro memegang peran yang sangat penting dalam upaya menjaga agar kasus penularan tidak berkembang luas. Dimungkinkan ada beberapa warga yang memilih mudik usai libur lebaran, apalagi dalam minggu ini terdapat hari libur nasional. Oleh karena itu pengawasan harus tetap dilakukan guna menjamin setiap warga yang datang tidak menjadi pembawa virus.
Selain dilakukan pengawasan melalui PPKM mikro di RT dan RW, pengetatan protokol kesehatan juga diberlakukan di lingkungan perkantoran. Khususnya di lingkungan Pemkot Yogya yaitu selektif memilih rombongan tamu yang akan berkunjung. "Khususnya tamu dari daerah yang masuk zona merah. Lebih baik ditunda dulu. Di internal perkantoran juga wajib menjalankan protokol karena selama libur kemarin, saling berinteraksi dengan banyak orang," imbuhnya.
Heroe menjelaskan sampai sejauh ini perkembangan kasus Covid-19 di Kota Yogya dinilai cukup terkendali. Meskipun demikian pihaknya tetap akan melakukan pemantauan selama satu hingga dua pekan usai libur lebaran untuk memastikan apakah terjadi kenaikan kasus atau tidak. Salah satu kasus penularan yang menyita perhatian adalah klaster di Kelurahan Wirobrajan. Akan tetapi testing dan tracing dari kasus itu sudah selesai.
Pengendalian virus di wilayah Kota Yogya pun tidak bisa dilepaskan dengan wilayah aglomerasi. Hal ini karena Kota Yogya berbatasan langsung dengan Sleman dan Bantul. Pembauran atau aktivitas warga di tiga wilayah ini bahkan tidak terpengaruh dengan perbatasan wilayah. Oleh karena itu masing-masing daerah di wilayah aglomerasi diharapkan konsisten dalam menegakkan protokol penanganan Covid-19.(Dhi)