Pemda DIY Siapkan Hotel untuk Karantina PMI dan WNA dari Luar Negeri

Photo Author
- Kamis, 20 Mei 2021 | 22:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Pemda DIY menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menyediakan beberapa hotel sebagai tempat karantina bagi Warga Negara Indonesia (WNI) baik itu Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri. Warga yang baru saja mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY), baik PMI maupun WNA wajib menjalani masa isolasi selama 5 hari di hotel sebelum melanjutkan aktivitas di DIY.

"Kita memang menyediakan akomodasi hotel bagi penumpang baik itu PMI maupun WNA yang melakukan penerbangan langsung ke luar negeri ke DIY. Rencananya akan ada penerbangan internasional yang mendarat di BIY pada 22 Mei 2021 ini," tutur Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji di Komplek Kepatihan, Kamis (20/5/2021).

Baskara Aji menyatakan baik itu PMI maupun WNA, semuanya harus menjalani karantina selama lima hari di beberapa hotel di DIY. Akomodasi yang dipilih sebagai tempat karantina tersebut sudah bekerjasama dengan laboratorium dan sudah dicek serta diverifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY telah memenuhi persyaratan.

"Semua PMI dan WNA yang akan masuk ke DIY wajib melakukan karantina selama lima hari di hotel-hotel yang telah ditunjuk tersebut atas biaya sendiri. Hotel yang menjadi alternatif pilihan tempat karantina tersebut baik hotel bintang maupun non bintang atau melati," jelasnya.

Menurut Baskara Aji, penumpang penerbangan internasional yang akan mendarat di DIY tersebut tentunya sudah membawa persyaratan sebagai pelaku perjalanan baik itu surat keterangan kesehatan tes PCR. Setelah mendarat di BIY, penumpang akan dicek kembali surat-surat kelengkapannya kemudian diperiksa kembali dengan tes PCR di RSUD Wates maupun di hotel yang telah ditunjuk menjadi akomodasi karantina.

"Bagi yang hasilnya positif akan langsung masuk Rumah Sakit dan yang hasilnya negatif langsung masuk karantina. Lima hari setelah dikarantina berikutnya mereka akan dites PCR lagi yang negatif boleh pulang dan yang positif masuk RS. Seluruh biaya tes Swab ditanggung sendiri, tetapi jika hasilnya positif lalu masuk RS maka biaya ditanggung pemerintah," terangnya.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY Singgih Raharjo menyampaikan langkah tersebut ditempuh sebagai persyaratan utama untuk menerima kedatangan warga dari luar negeri. Sehingga para WNA, pekerja migran hingga WNI yang datang tidak kesulitan mencari ruang isolasi setibanya di DIY.

"Yang jadi persyaratan adalah tempat karantina. Jadi PMI dan WNA yang sesuai aturan untuk datang agar dapat beraktivitas harus karantina dengan biaya sendiri," imbuhnya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X