YOGYA, KRJOGJA.com - Harga produsen gabah di tingkat petani DIY pada Maret 2021 rata-rata Rp 4.332,39 atau turun 7,13 persen dibanding dengan Februari 2021 Rp 4.665,09 dan di tingkat penggilingan turun 7,13 persen dari Rp 4.733,96 menjadi Rp. 4.396,48/Kg di Maret 2021.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto mengatakan jumlah observasi gabah sebanyak 71 transaksi pada Maret 2021. Observasi tersebut terdiri dari Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 18 observasi atau 25,35 persen, Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 27 observasi atau 38,03 persen dan Gabah Luar Kualitas sebanyak 26 observasi atau 36,62 persen.
"Harga gabah tertinggi di tingkat petani senilai Rp 5.000/Kg pada gabah Kualitas GKG dengan varietas Ciherang dan IR 64 terjadi di Nanggulan Kulonprogo dan Kalasan Sleman. Sebaliknya, harga gabah terendah di tingkat petani senilai Rp 3.900/Kg pada Gabah Luar Kualitas dengan varietas IR 64 dan Ciherang terjadi di wilayah Sewon dan Kualitas GKP dengan varietas IR 64 terjadi di Jetis Bantul," paparnya di Yogyakarta, Kamis (20/5/2021).
Sugeng menjelaskan hasil observasi gabah berdasarkan varietas yang dihasilkan dan dijual petani pada Maret 2021 Varietas IR 64 66,20 persen, Ciherang 18,31 persen, Inpari 5,63 persen dan varietas lainnya sebanyak 9,86 persen. Pada Maret 2021 ini dijumpai 10 observasi harga gabah kualitas GKP di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan 18 observasi harga gabah kualitas GKG di bawah HPP yang terjadi di Kulonprogo dan Sleman.
"Hasil pemantauan ini diharapkan sebagai sistem peringatan dini alias early warning system bagi instansi pemerintah terkait untuk menentukan langkah antisipatif dalam rangka pengamanan harga gabah," imbuhnya.
Rata-rata Kadar Air (KA) dan Kadar Hampa (KH) gabah kualitas GKG pada Maret 2021 sebesar 12,63 persen dan 6,17 persen, sedangkan gabah kualitas GKP memiliki rata-rata KA dan KH masing-masing 19,84 persen dan 5,26 persen dan gabah Luar kualitas memiliki rata-rata KA dan KH masing-masing sebesar 27,10 persen dan 11,25 persen. Secara total rata-rata KA dan KH 20,67 persen dan 7,69 persen.
"Rata-rata harga gabah setiap bulan mengalami perubahan, harga tertinggi selama tiga bulan terakhir untuk gabah kualitas GKG di tingkat petani maupun tingkat penggilingan terjadi pada Februari 2021 dan harga gabah tertinggi kualitas GKP di tingkat petani dan di tingkat penggilingan terjadi pada Januari 2021. Sedangkan rata-rata harga gabah tertinggi untuk Luar Kualitas di tingkat petani dan di tingkat penggilingan terjadi pada Januari 2021," papar Sugeng. (Ira)