YOGYA, KRJOGJA.com - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menghimbau warga masyarakat untuk taat protokol kesehatan saat masa libur Lebaran 2021. Sultan juga mengingatkan warga untuk tak menginap di rumah kerabat apabila memang tak ada keperluan mendesak.
“Ya saya punya harapan sama masyarakat Jogja khususnya di dalam menghadapi hari libur baik Lebaran maupun hari libur yang ada untuk tetap bisa menerapkan prokes 5 M dengan baik karena biar bagaimanapun di Jogja dan daerah lain di luar Jogja masih fluktuatif. Kita mayoritas (zona) hijau jadi harus dijaga,†ungkap Sultan, Selasa (11/5/2021).
Sultan diketahui sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 27/SE/V/2021 tentang ketentuan mudik Hari Raya Idul Fitri di wilayah aglomerasi Yogyakarta dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19. Disebutkan bahwa bagi aglomerasi Yogyakarta Raya dimungkinkan melaksanakan perjalanan antarkabupaten/kota di DIY meski diminta melakukan tes kesehatan (rapid/genose/PCR).
"Khusus untuk aglomerasi bagi masyarakat yang bisa bepergian di antara kabupaten/ kota dalam 1 provinsi Jogja silakan itu boleh. Tapi bagaimana dia bisa melakukan apa, swab (atau antigen/GeNose) lebih dulu agar ada kepastian bahwa dalam bersilaturahmi itu antar sodara atau dengan tenang mestinya kan ngobrol dan sebagainya itu bisa sama-sama bisa menjaga,†lanjut orang nomor satu DIY ini.
Sultan juga mengharapkan masyarakat untuk tidak tidak menginap saat bersilaturahmi, apabila tidak sangat mendesak. Hal tersebut menurut Sultan dikarenakan rawan penularan virus terlebih DIY tren didominasi klaster keluarga dan tetangga.
“Jadi dihindari kalau tidak sangat penting tidak usah menginap, bagaimanapun kita hanya mencoba mengatur, mengkondisikan. Bahwa kondisi pandemi di Jogja sudah mulai turun di mana wilayah di DIY 95,06 persen itu ijo itu tetap bisa dijaga,†pungkasnya. (Fxh)