Bank BPD DIY Syariah Siap Fasilitasi Pengelolaan Keuangan UPZ KUA

Photo Author
- Kamis, 6 Mei 2021 | 21:45 WIB
Pemberian penghargaan pengelolaan ZIS DSKL 2020 di Kantor Kanwil Kemenag DIY. KR-Fira Nurfiani
Pemberian penghargaan pengelolaan ZIS DSKL 2020 di Kantor Kanwil Kemenag DIY. KR-Fira Nurfiani

YOGYA, KRjogja.com - Bank BPD DIY Syariah mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan, salah satunya dengan adanya Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) se-DIY. Dukungan pengelolaan keuangan tersebut siap diwujudkan Bank BPD Syariah baik dari pengumpulan hingga pendistribusian atau penyaluran (pentasyarufan) dengan berbagai fasilitas yang dimiliki.

"Bank BPD DIY Syariah siap memberikan fasilitas pengelolaan keuangan UPZ KUA yang ada di DIY, mulai dari pembukaan rekening sampai proses pengumpulan dan penyampaian. Termasuk pelaporan setiap UPZ di masing-masing KUA, karena Bank BPD Syariah memiliki kantor tersebar di kabupaten/kota se-DIY," ujar Pemimpin Bank BPD DIY Syariah Bambang Hadi Pramana di Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Kamis (6/5).

Bambang mengatakan Bank BPD DIY Syariah siap jemput bola berkoordinasi dengan perwakilan Kanwil Kemenag DIY yang ada di Kabupaten/kota nantinya. Pihaknya siap memfasilitasi pengelolaan keuangan UPZ yang dibentuk Kemenag sehingga semakin memudahkan para muzakki maupun para penerima zakatnya.

"Fasilitasi yang diberikan Bank BPD DIY antara lain kemudahan digitalisasi perbankan dalam bentuk mobile banking maupun pengecekan akuntabilitas sampai pelaporannya. Yang paling penting itu, karena yang dipercaya masyarakat sampai pentasyarufan dana zakat dengan jelas, transparan dan akuntabel," tandasnya.

Bank BPD DIY Syariah sendiri dalam hal ini tidak hanya sekedar membidik pembukaan rekening semata, namun sekaligus mensosialisasikan Bank BPD DIY Syariah selaku Baitul Maal wat Tamwil sebagai lembaga sosial bagi kepentingan masyarakat. Diantara lain melalui UPZ di masing-masing KUA yang dibentuk Kemenag tersebut dengan fasilitas layanan keuangan digital.

"Baznas DIY berhasil menghimpun Zakat, Infaq, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS DSKL) sebesar Rp 143 miliar pada 2020 yang naik 127,8 persen dibandingkan pungutan tahun sebelumnya. Kita sengaja menggandeng mitra Bank BPD Syariah karena sesuai arahan Kemenag bahwa ZIS DSKL harus ditempatkan di rekening syariah," imbuh Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag DIY Misbahruddin. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X