YOGYA, KRJOGJA.com - Komisi A DPRD DIY meminta kepada Pemda DIY untuk bisa memberi insentif bagi pengusaha angkutan umum. Pasalnya, mereka otomatis stop beroperasi saat ada larangan mudik oleh pemerintah.
"Kami meminta kepada Pemda DIY agar memberikan insentif bagi teman-teman pengusaha angkutan. Karena mereka harus berhenti total selama kebijakan larangan mudik," kata Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto saat rapat kerja dengan Pemda DIY mengenai larangan mudik lebaran 2021.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Baskara Aji menjelaskan, kemungkinan besar kebijakan Pemda DIY terhadap angkutan masih sama. Menunda atau tidak memberikan sanksi bagi pengusaha angkutan yang terlambat membayar pajak.
"Ide dari Komisi A itu bagus. Hanya saja, kalau kita harus menyusun regulasinya dalam waktu dekat itu sulit. Kemungkinan besar kami masih meneruskan kebijakan yang sudah berjalan," jelasnya.
Kebijakan tersebut Pemda DIY tidak harus mengeluarkan anggaran. Hanya saja pendapatannya saja yang berkurang. Jika memberikan insentif harus ada pembahasan lagi. "Akan kita diskusikan terlebih dahulu," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Aji kembali meminta kepada masyarakat DIY tidak beraktivitas di luar rumah saat lebaran nanti. Kecuali jika ada keperluan mendesak. Jika ada tempat wisata yang mentaati protokol kesehatan, salah satunya pada jumlah pengunjung. Silahkan dikunjungi. Namun, kalai untuk hajatan selama lebaran dilarang.(Awh/Bro)