Kasus Kredit Fiktif di Bank Jogja, Fraksi PDIP Bentuk TPF

Photo Author
- Senin, 26 April 2021 | 20:20 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Kasus Bank Jogja yang hingga saat ini masih memiliki buntut panjang, terutama dari kalangan legislator PDI Perjuangan di Kota Yogyakarta. Hal tersebut terungkap dalam acara jumpa pers yang digelar di gedung dewan pada Minggu (25/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Yogya GM Dedy Jati Setiawan bersama ketua Komisi B Susanto Dwi Antoro mengemukakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ynag merugikan pemerintah ini hingga tuntas.

"Oleh karena itu kami persiapkan Tim Pencari Fakta terkait kasus Bank Jogja, dan akan kami kawal terus, kami juga akan menginisiasi terbentuknya Pansus," ujar Deddy.

Dalam kesempatan tersebut Susanto Dwi Antoro selaku ketua Komisi B DPRD Kota jogaj menggaris bawahi bahwa Tim Pencari Fakta (TPF) ini juga akan melakukan investigasi mendalam dari semua aspeknya, tidak hanya dari unsur administrasi saja tetapi juga dari unsur kebijakan yang diambil.

"Selama 3 bulan, tim pencari fakta ini akan melakukan pendalaman kasus itu, agar semakin terbuka terang persoalannya dan langkah yang perlu diambil karena itu bank pemerintah. TPF yang dibentuk merupakan hasil rapat internal fraksi, terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan pihaknya tetap akan mendukung proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum seperti dari kepolisian dan kejaksaan," ungkap Antoro.

Seperti diketahui Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri telah mengusut kasus itu dan menetapkan dua tersangka yang merupakan mantan kepala cabang bank milik Pemkot Yogya tersebut dan seorang lagi mantan staf perusahaan swasta di Yogyakarta. "Dan proses proses lanjutannya tetap akan kita kawal agar kasus ini tidak macet atau berhenti bahkan menguap begitu saja," imbuhnya.

Tentang langkah langkah yang diambil TPF juga sudah memanggil pihak Bank Jogja, serta menyambangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait persoalan tersebut , dan menurutnya TPF juga merupakan salah satu bentuk dari tugas pengawasan yang diamanatkan oleh rakyat kepada wakil wakilnya di DPRD.

"Yang jelas, kita sudah memanggil Bank Jogja. Selanjutnya kami akan masuk, meminta data-data, maupun bukti terkait bagaimana teman-teman analis di Bank Jogja, bisa sampai kecolongan kredit semacam itu," tambah Antoro. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X