YOGYA, KRJOGJA.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan laporan Pemda DIY tahun 2020, salah satunya terkait proses penganggaran dan pengadaan lahan dan bangunan Hotel Mutiara I dan II. Proyek yang dibiayai Dana Keistimewan senilai Rp 170 miliar ini dinilai tidak memadai.
Fraksi Partai Golkar DPRD DIY turut memberikan sorotan atas catatan-catatan BPK pada Pemda DIY. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY, Rany Widayati menilai adanya temuan pada laporan keuangan Pemda DIY menjadi indikasi perlunya transparansi anggaran pembangunan kepada masyarakat.
“Saat ini diperlukan transparansi atau lebih terbukanya anggaran pembangunan pemerintah, baik yang melalui APBD maupun Dana Keistimewaan (Danais). Ini penting karena pembangunan tersebut juga harus berujung kepada kesejahteraan masyarakat, dan yang lebih penting keterbukaan informasi publik juga merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan,†ungkap Rany dalam pernyataannya, Minggu (25/4/2021).
Golkar menurut Rany juga mengingatkan semangat Good Governance sebagai konsep pemerintahan yang bersih, baik dan berwibawa serta pemerintahan yang efektif dan efisien sangat penting. Masyarakat berhak dan boleh mengakses informasi publik, termasuk alokasi anggaran dalam skema APBD, Danais ataupun dana desa agar fungsi kontrol bisa tercipta, apakah sudah sesuai koridor hukum yang ada.
“Pemerintah harus jujur kepada rakyat, dan tidak memihak golongan atau untuk kepentingan pihak tertentu. Kami sebagai wakil rakyat juga sebaiknya diajak rembugan , karena selama ini dalam berbagai program yang melibatkan Danais kami sama sekali tidak diajak bicara, walaupun kami tahu dalam skemanya tidak ada keharusan untuk hal tersebut. Namun di sisi lain, kami sebagai wakil rakyat sering ditanya oleh masyarakat. Menjadi ironis jika kami tidak bisa menjawabnya terlebih lagi jika program tersebut menimbulkan masalah,†lanjut salah satu legislator perempuan senior DPRD DIY ini.
Golkar secara khusus juga menyampaikan apresiasi atas raihan 11 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang harus terus dipertahankan kedepan. Pemda DIY diminta terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang diharapkan berbanding lurus dengan perbaikan kinerja.
Sementara terkait Danais yang belum mampu menjawab persoalan kemiskinan DIY, Rany menyebut bahwa hal tersebut harus menjadi perhatian bersama. Stakeholder tak boleh berhenti pada faktor pandemi, namun berpikir cepat untuk mengatasi kemiskinan.
“Sampai saat ini angka kemiskinan kita masih berkisar di 12,8 persen, ini hal yang juga harus menjadi perhatian kita semua, ya walaupun kita tahu semua bahwa hal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor pandemi yang masih melanda. Kita punya Danais Rp 1,32 trilyun yang harapannya jelas bahwa alokasi program di dalamnya harus mampu mempercepat pengentasan kemiskinan,†pungkasnya. (Fxh)