YOGYA, KRJOGJA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui APBD 2021. Terutama bagi pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang belum terakomodasi bantuan serupa oleh pemerintah pusat. Pencairan bantuan bagi terdampak Covid-19 itu pun diharapkan bisa dipercepat.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta Antonius Suhartono, menyebut dari aspek penerima sudah tidak ada persoalan. "Total yang akan memperoleh BST dari APBD Kota Yogya ini mencapai 3.080 orang. Mereka adalah pemegang KMS namun tidak mendapatkan bantuan dari pusat. Jadi sudah tidak ada persoalan menyangkut penerimanya," jelasnya, Selasa (13/4/2021) malam.
Dirinya yang duduk di Komisi D ini pun sudah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogya. Hasilnya, proses pencairan masih menunggu peraturan walikota (perwal). Hal ini karena ada perubahan teknis pencairan anggaran untuk pos dana hibah, dari sebelumnya terpusat di Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kini diserahkan ke masing-masing dinas pengampu.
Anton mengaku, kendati belum bisa ditegaskan kapan akan segera dicairkan namun dirinya berharap agar ada percepatan. Pasalnya, bantuan tersebut sangat diharapkan oleh para calon penerima. "Diputuskan akan dicairkan dalam satu waktu. Nominalnya ialah Rp 200.000 untuk enam bulan, dan diterimakan sekali. Sehingga totalnya Rp 1,2 juta, seperti yang sudah digulirkan oleh pemerintah pusat," urainya.
Peruntukan bantuan itu pun diserahkan sepenuhnya oleh penerima. Kendati tidak ada ketentuan khusus, namun seyogyanya bisa digunakan untuk menopang kebutuhan primer.
Anton menambahkan, selain bantuan yang sudah menjadi hak penerima, Pemkot juga perlu memperkuat program pemberdayaan. Pandemi Covid-19 diakuinya telah memukul hampir semua sektor kehidupan. Tidak sedikit warga yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja maupun dirumahkan.
"Warga yang terdampak pandemi seharusnya menjadi prioritas untuk pemberdayaan. Mereka yang di PHK kemudian akan berwirausaha, bisa dijembatani mengikuti pelatihan atau akses kredit modal," katanya.(Dhi)