YOGYA, KRJOGJA.com - Perekonomian Indonesia disusun dengan dasar Pancasila dan UUD 1945. Di dalamnya terkandung prinsip-prinsip ekonomi yang sangat sesuai dengan rakyat dan budaya Indonesia.
"Ekonomi kita bukanlah ekonomi kapitalis-liberal seperti yang terjadi di Amerika sana," terang Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas dalam acara Sosialisasi Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI di Oase Coffe, Jalan Tamansiswa Yogyakarta, Jumat (9/4/2021).
Pembicara lain yaitu Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif, Aktivis Aliansi Nasional untuk Bhinneka Tunggal Ika, Nia Syarifudin dan aktivis kepemudaan sekaligus akademisi Subkhi Ridho.
Menurut GKR Hemas, di Indonesia, perekonomian tidak didesain dengan sistem persaingan bebas, karena tentu akan merugikan pengusaha kecil dan membuat para pengusaha besar akan semakin berkuasa. Perekonomian Indonesia disusun atas dasar pembangunan dan kesejahteraan bersama.
"Perdagangan diatur dengan sistem persaingan yang sehat dan tanpa monopoli. Perdagangan juga diatur dengan memberi dorongan kepada pengusaha kecil dan UMKM, termasuk berbagai usaha Koperasi di dalamnya," ujarnya.
Sebagai Senator, GKR Hemas terus memperjuangkan ekonomi Pancasila. Menurut dia, perekonomian masyarakat kecil harus diperhitungkan sebagai faktor ekonomi yang memberikan sumbangan positif. Banyak kegiatan perekonomian yang sebenarnya sudah cocok dengan ekonomi Pancasila tetapi luput dari perhatian.
"Pertanian, perikanan, industri keluarga, kerajinan dan berbagai bidang jasa sudah ada sejak dulu, tetapi sering luput dari perhatian pemerintah. Kementerian dan Dinas yang terkait harus lebih teliti lagi," katanya.
Selain itu, utamakan rakyat kecil dan jauhkan dari praktik-praktik ekonomi liberal. Sistem persaingan bebas sudah sering kali terbukti tidak cocok dan bersifat destruktif bagi rakyat dan perekonomian Indonesia. (Dev)