YOGYA, KRJOGJA.com - Sekda DIY Drs K Baskara Aji meminta agar oknum guru yang melakukan kecurangan dengan membocorkan soal pada pelaksanaan Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari Disdikpora DIY.
"Saat ini Disdikpora DIY bersama dinas pendidikan kabupaten/kota sedang melakukan penyelidikan," kata Baskara Aji di Bangsal Kepatihan, Jumat (9/4/2021) menanggapi indikasi kebocoran soal Matematika pada ASPD jenjang SMP/MTs di DIY, baru-baru ini. Diduga kebocoran itu terjadi di sebuah SMP di wilayah Sleman.
Komisi D DPRD DIY juga mendesak Disdikpora DIY untuk mengusut tuntas dugaan kebocoran soal dan jawaban dalam ASPD di salah satu SMPN di Sleman itu. Pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang akan dibentuk Disdikpora DIY untuk bekerja secepat-cepatnya sangat didukung dan segera melaporkan hasil temuan fakta itu ke publik.
"Tentu saja sanksi tegas harus diberikan kepada oknum pelaku disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. Apakah oknumnya ada di lingkungan dinas atau bukan," kata anggota Komisi D DPRD DIY Sukron Arif usai rakor dengan Disdikpora DIY dan Disdik Sleman.
Sekda DIY meminta kebocoran tersebut diusut supaya tidak sampai menimbulkan kerugian baik bagi sekolah atau siswa yang lain. Untuk itu, seandainya terbukti ditemukan ada kebocoran soal Matematika, Pemda DIY meminta kepada pelaku (guru yang membocorkan soal) untuk ditindak tegas.
Tentang solusi yang dilakukan bila ada kebocoran soal, pertama, peserta didik harus melakukan ujian ulang dengan soal yang berbeda. Kedua, oknum yang melakukan kecurangan diberikan sanksi.
Untuk sanksi yang diberikan tergantung kesalahan yang sudah dilakukan. Kalau kesalahannya ringan sanksinya mulai dari teguran sampai peringatan tertulis. Sedangkan, untuk sanksi menengah mulai dari penurunan pangkat sampai penundaan gaji berkala. Tidak hanya itu pelaku juga bisa tidak akan dilibatkan dalam kegiatan serupa di pelaksanaan berikutnya.
"Apabila kebocoran soal tersebut dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) sanksi disiplin kepegawaian harus dikenakan. Kalau bukan ASN sanksinya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Sekda.
Sosiolog UGM, Dr Arie Sujito mengaku prihatin dengan indikasi kebocoran soal Matematika dalam ASPD. Apabila benar, harus menjadi perhatian serius terutama Disdikpora. Bahkan supaya kasus serupa tidak terulang perlu diusut tuntas. Karena tidak adil kalau ujian itu hanya diulang di sekolah yang terindikasi bocor. Untuk itu sebaiknya di ulang semua.
"Kalau soal Matematika ternyata bocor, apakah bisa dipastikan hanya di sekolah dimaksud. Pola ini tidak mungkin diselesaikan hanya dengan mengulang di sekolah yang terindikasi bocor. Karena percepatan persebaran file tinggi sekali," papar Arie.
Dalam rakor antara Komisi D DPRD DIY, kemarin Disdik Sleman mengusulkan dilakukan ujian ulang di sekolah yang diduga ada kebocoran tersebut. Kenapa tidak di semua sekolah, karena untuk memberikan rasa keadilan dan ketenangan. Hanya saja apakah usulan tersebut diterima atau tidak, keputusannya ada di DIY sebagai penyelenggara ASPD.(Ria/Awh)