INSTITUSI kepolisian bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat, menjadi salah satu 'garda depan' dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, yang sejak awal pendemi hingga sekarang belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir. Terkait hal itu, kepolisian bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, gencar melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan (prokes) yang menitikberatkan pada penggunaan masker, cuci tangan, dan menghindari kerumunan.
Anggota polisi juga berada di garis depan dalam hal vaksinasi Covid-19. Sedangkan yang berkaitan dengan upaya membantu warga terdampak Covid-19, kepolisian juga memberikan bantuan sarana kesehatan dan sembako bagi warga yang terdampak langsung pandemi Covid-19. Selain fokus pada upaya mencegah penyebaran virus korona, polisi juga tetap memperhatikan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal itu pula yang dilakukan jajaran Polsek Danurejan Polresta Yogya, Polda DIY. Kapolsek Danurejan Kompol Wiwik H Tulasmi SH MH beserta jajarannya dari berbagai unit fungsi selama masa pandemi Covid-19 secara intensif melaksanakan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Berbagai kegiatan mulai dari patroli jalan kaki (menyambangi warga sekaligus mencegah adanya kerumunan), bakti sosial (baksos) berupa penyaluran bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, dan sosialisasi tentang prokes.
Kompol Wiwik H Tulasmi bersama Kanit Binmas Iptu Sumarsono dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalpanggung Aipda Dwi Cipto AN secara berkesinambungan menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi pandemi Covid-19. Intinya, warga diminta kesadarannya untuk menaati prokes dengan tujuan agar tidak terpapar virus corona. Penggunaan masker harus menjadi kebiasaan, demikian pula mencuci tangan menggunakan air mengalir harus ditekankan kepada warga, baik ketika berada di lingkungan rumah atau di tempat umum.
"Warga juga harus menghindari kerumunan agar tidak tertular virus corona," ungkap Kompol Wiwik H Tulasmi.
Dalam kegiatan sosial kemasyarakat pada Kamis (01/04/2021) di RW 03 Ledok Tukangan dan RW 14 Juminahan, Kompol Wiwik H Tulasmi minta warga selalu turut serta menjaga keamanan wilayah dan selalu menaati prokes dalam setiap aktivitas di luar rumah. Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, masalah prokes harus benar-benar diperhatikan. Termasuk pada saat menjelang bulan Ramadan, ibadah pun harus menyesuaikan dengan apa yang telah digariskan pemerintah, melalui ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI).`
"Marilah kita bahu membahu dalam menghadapi pandemi Covid-19 agar tercipta kondisi kesehatan yang semakin membaik," ujar Kompol Wiwik H Tulasmi.
Selain masalah pencegahan virus corona, jajaran Polsek Danurejan juga berusaha untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Meski dalam masa pandemi Covid-19, berbagai kegiatan yang intinya untuk menciptakan stabilitas kamtibmas terus dilakukan. Mulai dari operasi penyakit masyarakat (pekat) hingga operasi penertiban tata tertib berlalu lintas. Ditegaskan, kepolisian senantiasa memperhatikan kepentingan masyarakat, karena tuntutan pelayanan dan pengayoman, di samping tentunya juga kaitannya dengan upaya penegakan hukum.
Dalam kesempatan sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalpanggung Aipda Dwi Cipto AN, menjelaskan pihaknya fokus pada menyadarkan warga agar tidak 'main-main' dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hingga saat ini masalah virus corona belum bisa diprediksi akan segera berakhir. Salah satu indikasinya, kebijakan pemerintah pusat yang tidak memperbolehkan mudik Lebaran. Dijelaskan, sebagian masyarakat terkesan menganggap bahwa virus corona telah 'selesai', padahal kenyataannya di sejumlah daerah tidak sedikit yang menjadi korban keganasan virus corona.
Karena itu, Aipda Dwi Cipto AN tidak henti-hentinya menggandeng seluruh lapisan masyarakat di wilayah binaannya agar tidak menyepelekan masalah penyebaran virus corona. Sejak dari lingkungan rumah hingga lingkungan setempat, harus dipastikan bahwa menaati prokes Covid-19 merupakan kewajiban yang harus dijalankan dengan kesadaran penuh, bukan karena terpaksa. "Semoga kesadaran masyarakat yang tinggi bisa segera memutus mata rantai penyebaran virus corona," ujar Aipda Dwi Cipto AN. (Haryadi)