YOGYA, KRJOGJA.com - Harga produsen gabah di tingkat petani DIY pada Maret 021 rata-rata sebesar Rp. 4.332,39 atau turun 7,13 persen dibanding dengan Februari 2021 sebesar Rp. 4.665,09 dan di tingkat penggilingan turun 7,13 persen dari Rp. 4.733,96 menjadi Rp. 4.396,48/kg.
Dijumpai 10 observasi harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan 18 observasi harga gabah kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di bawah HPP yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo dan Sleman pada Maret 2021. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY Sugeng Arianto menuturkan jumlah observasi gabah sebanyak 71 transaksi di DIY selama Maret 2021.
Hasilnya dari GKG sebanyak 18 observasi atau 25,35 persen, lalu GKP 27 observasi atau 38,03 persen dan Gabah Luar Kualitas 26 observasi atau 36,62 persen..
" Harga gabah tertinggi di tingkat petani senilai Rp. 5.000/kg pada gabah Kualitas GKG dengan varietas Ciherang dan IR 64 terjadi di Kecamatan Nanggulan Kulonprogo dan Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman," jelasnya di Yogyakarta, Kamis (8/4).
Sebaliknya, Sugeng menambahkan harga gabah terendah di tingkat petani senilai Rp. 3.900/kg pada Gabah Luar Kualitas dengan varietas IR 64 dan Ciherang terjadi di wilayah Kecamatan Sewon dan Kualitas GKP dengan varietas IR 64 terjadi di Kecamatan Jetis Kabupaten Bantul. " Hasil observasi gabah berdasarkan varietas yang dihasilkan dan dijual petani pada Maret 2021 berupa Varietas IR 64 66,20 persen, Ciherang 18,31 persen, Inpari 5,63 persen dan varietas lainnya sebanyak 9,86 persen," imbuhnya.
Sugeng mengatakan pemantauan harga produsen gabah secara berkala ini, bertujuan memperoleh informasi mengenai harga gabah ditingkat petani, jumlah observasi gabah, komponen mutu gabah hasil panen yang dijual oleh petani, dan kasus harga gabah dibandingkan dengan HPP. Hasil pemantauan ini diharapkan sebagai sistem peringatan dini bagi instansi pemerintah terkait untuk menentukan langkah antisipatif dalam rangka pengamanan harga gabah
" Rata-rata Kadar Air (KA) dan Kadar Hampa (KH) gabah kualitas GKG mencapai 12,63 persen dan 6,17 persen, sedangkan gabah kualitas GKP memiliki rata-rata KA dan KH masing-masing 19,84 persen dan 5,26 persen dan gabah Luar kualitas memiliki rata-rata KA dan KH masing-masing sebesar 27,10 persen dan 11,25 persen. Secara total rata-rata KA dan KH sebesar 20,67 persen dan 7,69 persen," pungkasnya. (Ira)