Stok Surplus, DIY Tak Ajukan Permintaan Beras dan Garam Impor

Photo Author
- Jumat, 26 Maret 2021 | 14:10 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY tidak mengajukan permintaan impor baik komoditas beras maupun garam yang telah digulirkan pemerintah pusat. Sebab kondisi ketersedian bahan pangan lokal di DIY dinyatakan surplus, khususnya beras yang tengah memasuki musim panen raya sehingga produksi melimpah saat ini.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto mengungkapkan, impor itu sepenuhnya kewenangan pusat di mana Kementerian Pertanian (Kementan) merekomendasikan perlu atau tidak impor beras dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan rekomendasi perlu atau tidaknya impor garam. Sedangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan izin impor dan menunjuk pelaku usaha yang memiliki izin importir untuk impor beras maupun garam sehingga daerah tidak terlibat secara langsung.

"Kalau dari dinas tidak mengajukan permintaan impor tersebut baik beras maupun garam selama ini. Ketersediaan beras di DIY pun setidaknya dalam kondisi surplus dari hasil panen sekarang ini. Melihat kondisi tersebut, produksi padi di DIY sendiri masih mampu guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik mengantisipasi kebutuhan

di masa pandemi Covid-19 maupun jelang bulan puasa," jelasnya di Yogyakarta, Kamis (26/3).

Menurut Yanto, Disperindag DIY pun berencana bakal mengadakan pasar murah dan operasi pasar komoditas lainnya di dua kabupaten di DIY nantinya. Selain itu, Disperindag akan menyelenggarakan rapat koordinasi daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas situasi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional

(HBKN) Idul Fitri 2021.

"Kami juga akan mengadakan sidak dan monitoring ke distributor-distributor untuk memastikan ketersedian stok bahan pangan pokok di DIY betul-betul aman dan masyarakat dapat berbelanja dengan tenang. Kami sekaligus mengimbau konsumen dalam berbelanja tidak melakukan aksi borong karena ketersedian cukup dengan

beli sesuai kebutuhan," imbuhnya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X